Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Pers Nasional Itu Hanya 9 Februari Saja, Selebihnya Pers Jokowi

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Opini
0
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Dok: Facebook Asyari Usman

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Termasuk mengkritik Jokowi sendiri.

Kemudian, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung malah lebih menantang lagi. Dia juga berbicara terkait HPN. Kata Pramono, pemerintah memerlukan kritik pedas. Kritik tajam.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Tampaknya Jokowi “prihatin” melihat pers nasional yang utuh dan total menjilat kekuasaan. Kecuali segelintir.

Kalau dicermati berita-berita tentang permintaan kritik dalam beberapa hari belakangan ini, kita semua berbesar hati. Rasa-rasanya pers segera menikmati kebebasan mengkritik penguasa.

Tapi, bisakah imbauan kritik itu dipercaya? Mungkinkah pers nasional terbebas dari ketakutan dan keterpaksaan menjilat kekuasaan?

Wallahu a’lam. Too good to be true. Terasa bagaikan mimpi indah.

Jokowi dan Pramono Anung mengeluarkan imbauan “mari kritik kami” itu tampaknya semata-mata untuk tujuan peringatan HPN. Mereka merasa wajib bercuap-cuap manis tentang kebebasan pers pada tanggal itu. Supaya mereka terlihat pro-kebebasan pers.

Padahal, imbauan kritik itu hanya berlaku satu hari saja. Khusus pada HPN 9 Februari itu. Tidak dimaksudkan berlaku tanpa batas waktu.

Argumentasinya adalah, HPN ditetapkan 9 Februari. Hanya satu hari saja. Selebihnya, dari 10 Februari sampai 8 Februari tahun berikutnya bukan Hari Pers Nasional. Melainkah Hari-hari Pers Jokowi (HPJ).

Jadi, sepanjang 364 hari dalam setahun, pers di Indonesia adalah pers Jokowi. Hanya satu hari saja pers di negara ini untuk kepentingan non-Jokowi.

13 Febaruari 2021

*Wartawan Senior, Asyari Usman

Tags: #HPN2021#Jokowi#Kolom#Wartawan
Previous Post

SBY Sebut Kritik Itu Laksana Obat

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan Radikal ke Din

Next Post
Pemuda Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan Radikal ke Din

Pemuda Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan Radikal ke Din

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In