Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sampai Kapan Stigma Radikal Dilakukan untuk Menyerang?

redaksi by redaksi
2021-02-14
in Nasional, Politik
0
Sampai Kapan Stigma Radikal Dilakukan untuk Menyerang?

Foto: ilustrasi, dok. jawapos.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mempertanyakan kapan berakhirnya serangan stigma radikal kepada pihak tertentu. Pasalnya, cara seperti itu diamati olehnya, bukannya hilang tetapi justru masih digunakan (pada tokoh-tokoh).

“Isu radikal atau taliban dulu digunakan menyerang para Pegawai KPK seperti Novel @nazaqistsha, Ketua WP @peminumembun dll. Berbarengan waktunya dg proses revisi UU KPK,” cuitan Febri, Ahad (14/2/2021).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Untuk Novel Baswedan, ia melihat “serangan” yang seragam. Berulang-berulang dari dulu, di antaranya isu Novel ada hubungan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mungkin ini, kata dia, agar dugaan Novel tidak betah di KPK. Tapi menurutnya isu tersebut juga dapat memfasilitasi kepentingan politik yang bersebrangan dengan Anies Baswedan.

“Isu yg sgt tdk masuk akal. Knpa tdk masuk akal? Di KPK, Novel hanya salah1 Penyidik yg berikhtiar bekerja benar dan sungguh2. Sementara keputusan penanganan perkara tdk bs dtentukan 1 org.”

Ada tahapan di empat direktorat berbeda untuk menentukan kasus naik atau tidak, apalagi dengan Pimpinan “terpilih” saat ini.

“Saya dr dulu tak pernah peduli pelaku korupsi dr partai apa, atau siapapun. Tp jk isu korupsi digunakan utk menyerang pribadi org2 yg justru sdg memberantas korupsi atau kepentingan politik praktis, itu sungguh buruk.”

“Skrg isu itu kdg dgabung dg stigma radikal/taliban.”

Sederhana saja, kata dia, jika ada yang menduga korupsi di sebuah instansi, jalankan proses hukum. Laporkan. Tapi hati-hati juga, sebab ada aturan pidana tentang laporan palsu.

“Stigma thd orang per orang yg kebetulan ada hub kekerabatan sungguh tdk patut. Apalagi jk smpai ada yg percaya..”

Kita diimbaunya juga perlu hati-hati, isu-isu kosong yanh dimanipulasi sedemikian rupa juga dapat mengesampingkan hal utama yang lebih perlu diperhatikan.

“Ingatlah, ada korupsi Bansos. Saat jutaan orang menderita krn pandemi covid-19 & disabilitas jg korban. Ada suap benur, ada ektp yg blm selesai, BLBI, dll,” kata mantan Jubir KPK itu.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional#Radikalpolitik
Previous Post

Gelar Ritual Kawalu, Desa Adat Baduy Ditutup Tiga Bulan

Next Post

Politisi Demokrat Puji Gubernur Anies, soal Ini

Next Post
Vonis di Kasus Novel Baswedan Berbahaya, Jansen: Bisa Jadi Inspirasi

Politisi Demokrat Puji Gubernur Anies, soal Ini

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In