Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bakamla dan BNN Menggagalkan Penyelundupan 436,3 Kilogram Sabu-sabu

redaksi by redaksi
2021-02-17
in Hukum, Nasional
0
Bakamla dan BNN Menggagalkan Penyelundupan 436,3 Kilogram Sabu-sabu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (PARADE.ID)- Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 21 paket yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 436,3 kg di satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dalam keterangan tertulis, Rabu, tim gabungan itu mendapatkan empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL dalam kasus itu. AL merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Empat tersangka itu merupakan jaringan narkotika internasional.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lewat laut itu dilaksanakan sejak Maret 2018.

“Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia melanjutkan, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020. Masyarakat setempat melaporkan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.

Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.

Pada 31 Januari 2021, Tim Gabungan Bakamla dan BNN menemukan 21 paket yang diduga natkotika jenis sabu-sabu.

Dia mengapresiasi kerja sama dengan BNN dalam menangani kasus ini.

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti di sini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depannya”, kata dia lagi.

Kerja sama Bakamla dan BNN terjalin sejak 2016 hingga kini.

Setiap tahun, kedua pihak menggelar pelatihan bersama di wilayah Batam dan Manado.

Kedua lembaga pun telah menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Bakamla#Batam#BNN#Hukum#Nasional#Sabusabu
Previous Post

Satgas Yonif MR 413 Berikan Layanan Kesehatan Warga di Perbatasan

Next Post

KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

Next Post
KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In