Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pakar pendidikan: Tak Semua Orang Bisa Dapat Gelar Honoris Causa

redaksi by redaksi
2021-02-25
in Nasional, Pendidikan
0
Pakar pendidikan: Tak Semua Orang Bisa Dapat Gelar Honoris Causa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar pendidikan Prof Arief Rachman mengatakan tidak semua orang bisa mendapatkan gelar honoris causa atau gelar tinggi kehormatan.

“Gelar Doktor Honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi,” ujar Arief Rahman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Dia menambahkan pada umumnya untuk mendapatkan gelar Doktor honoris causa harus tetap memenuhi syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Doktor honoris causa enggak usah ikut kuliah. Ini penghargaan, lebih dari penghargaan atas penelitian dan pengabdian,” tambah dia.

Tak heran jika banyak orang memperdebatkan gelar Doktor honoris causa sebab, penerima penghargaan tersebut dianggap tak bersusah payah kuliah dan melakukan sejumlah penelitian mendalam.

Sementara itu, dijelaskan lagi oleh Arief, untuk meraih Doktor lewat gelar S3 di perguruan tinggi memang lebih menguras energi. Mereka harus menjadi mahasiswa yang ikut kuliah dan membuat penelitian.

“Lalu penelitiannya bisa diterapkan untuk pengabdian masyarakat kan ada Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi penelitian, kedalaman ilmu dan pengabdian masyarakat,” imbuhnya.

Menurut dia, jelas timbul perdebatan karena penerima Doktor honoris causa tidak duduk serta melihat peneltian yang dia lakukan.

Arief mencontohkan bahwa Ir Soekarno mendapat gelar honoris causa dari banyak negara, seperti Belanda, Jerman, juga Jepang.

“Pemberi penghargaan ini melihat pengabdian dia itu tinggi banget. Kalau kayak saya Doktor didapat dengan mengadakan penelitian tentang bahasa dan perdebatkan ilmiah di kampus,” terang dia.

Sementara Sekjen PMI Sudirman Said yang juga menempuh pendidikan doktoral (S3) mengakui bahwa menyelesaikan studi S3 memang tidak mudah.

Dengan tugas jurnal, makalah, penterjemahan, proposal yang berjenjang dari pengajuan judul, prakualifikasi, kualifikasi, presentasi alat ukur, mencari data, presentasi hasil, sampai tahap akhir ujian tertutup dan ujian terbuka. Namun hal itu mengasyikan dan penuh perjuangan.

“Menjalani pendidikan doktor adalah tantangan, sekaligus kenikmatan tersendiri. Karena itu wajar bila gelar Doktor Kehormatan hanya layak diberikan kepada figur yang benar-benar memiliki sumbangsih pada ilmu pengetahuan atau kemasyarakatan,” jelas Sudirman.

Menurut Sudirman, kepada siapa gelar Doktor Kehormatan diberikan, juga menentukan reputasi suatu perguruan tinggi.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #HonorisCausa#Nasional#Pakar#Pendidikan
Previous Post

Pomdam Jaya Kawal Kasus Penembakan Prajurit TNI di Cengkareng

Next Post

Menpora: Polri akan Kaji Rencana IBL 2021

Next Post
BSANK dan BOPI Dibubarkan, Kemenpora Sesuaikan Struktur Organisasi

Menpora: Polri akan Kaji Rencana IBL 2021

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In