Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula di Banten

redaksi by redaksi
2021-03-05
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan Sindang Heula, di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/3/2021), dok. BPMI Setpres

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banten (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan bendungan Sindang Heula, di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/3/2021).

Saat meresmikan bendungan terbesar di utara Banten tersebut, Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat termasuk Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Alhamdulillah, pada hari ini Bendungan Sindang Heula yang dibangun sejak tahun 2015 sudah selesai dan siap difungsikan,” kata Jokowi saat meresmikan bendungan, Kamis.

Bendungan Sindang Heula memberikan manfaat untuk mengendalikan banjir di wilayah  Kabupaten Serang dan Kota Serang, untuk pengairan lahan pertanian wilayah Banten utara, serta bahan baku air minum dan air industri di wilayah Serang dan Cilegon.

Kata Jokowi, Bendungan Sindang Heula juga akan meningkatkan produktivitas pertanian karena dengan kapasitas air 3,9 juta m3 mampu untuk mengairi areal 1.280 hektar sawah di wilayah Banten bagian utara.

“Kita harapkan, bendungan ini memberikan nilai tambah bagi para petani di Provinsi Banten dalam menjamin ketersediaan air yang cukup dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Masih menurut Jokowi, Bendungan Sindang Heula mampu menyediakan bahan baku air minum dan air industri dengan kapasitas 0,80 m3 per detik, untuk pengendalian banjir dengan mereduksi hingga 50 m3 per detik, tenaga pembangkit listrik 0,40 MW, serta sebagai lahan konservasi dan tujuan pariwisata.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Saya minta Pemerintah Daerah dan masyarakat menjaga dan memanfaatkan Bendungan Sindang Heula sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bendungan Sindang Heula merupakan satu dari  49 bendungan baru yang dibangun Kementerian PUPR pada tahun  2015-2019, untuk mewujudkan  ketahanan air dan pangan nasional. Bendungan Sindang Heula dikelola  oleh Balai Besar Wilayah Sungai   Cidanau Ciujung Cidurian, (BBWS C3) Kementerian PUPR RI.

Bendungan Sindang Heula memiliki  kapasitas  tampung  total  sebesar 9.257.948  m3. Pembangunan Bendungan Sindangheula  dilaksanakan pada Tahun 2015 s.d Tahun 2018 dari dana APBN Murni dengan total biaya sebesar Rp 458.917.800.000.

Bendungan Sindang Heula masuk dalam cakupan wilayah Desa Sindang Heula dan Desa Pancanegara (Kabupaten Serang) dan Kelurahan Sayar (Kota  Serang). Dimana Pembiayaan Pengadaan Tanah Bendungan Sindang Heula bersumber dari APBD Pemerintah  Provinsi Banten.

(Naz/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Bendungan#Nasional#SindangHeula#Sosbudpolitik
Previous Post

IOC Serahkan Keputusan Penonton Asing ke Jepang

Next Post

PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir

Next Post
Hasil Majelis Syuro: Ahmad Syaikhu Presiden PKS 2020-2025

PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In