Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir

redaksi by redaksi
2021-03-05
in Nasional, Politik
0
Hasil Majelis Syuro: Ahmad Syaikhu Presiden PKS 2020-2025
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya mendukung Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Polemik Perpres Miras saat ini menurutnya bisa jadi momentum untuk mendorong kebuntuan selama ini, dan ia berharap semoga DPRD DKI mengabulkan keinginan Gubernur Anies untuk menjual saham Delta milik DKI.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Sejak awal kepemimpinan, mas Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tsb tp tidak direspon oleh ketua DPRD dan nampaknya Ketua DPRD tidak setuju. Diantaranya di tahun 2018 dan 2019 menurut Plt Kepala BP BUMD DKI ketika itu,” ujarnya, Jumat (5/3/2021), di akun Twitter-nya.

Sebagai partai pengusung, lanjutnya, PKS men-support rencana pelepasan saham tersebut karena itu janji yang harus ditepati saat kampanye. Serta sesuai dengan karakter Pemda DKI yang ingin pemerintahan yang bersih, maju kotanya dan bahagia warganya.

“Padahal DKI sendiri sudah memiliki aturan yg mendukung pelepasan saham bir. Seperti Perda No 8 Tahun 2007 ttg Ketertiban Umum,lalu Perda No 74 thn 2005 ttg Minuman Beralkohol, kemudian Pergub DKI Jakarta No 187 ttg Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.”

“Sampai Peraturan Menteri Perdagangan No 25 thn 2019,” sambungnya.

Menurutnya, aturan sudah mencukupi, tinggal dukungan dari rekan-rekan DPRD DKI.

“Mengingat ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas 5 miliar,perlu persetujuan DPRD DKI sesuai dgn Peraturan Pemerintah No 27 Thn 2014 (Pengelolaan Barang Milik Negara).”

Hasil dari penjualan tersebut, kata dia, bisa dialihkan untuk kemanfaatan warga Jakarta maupun investasi lain agar tidak menimbulkan sentimen sosial dan berbagai dampak negatif lainnya.

“Dengarkan masyarakat, sebagai regulator Pemprov pun tetap bisa mengontrol penjualan minuman beralkohol tanpa perlu memiliki saham di perusahaan tsb.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DKI#DPRD#Gubernur#Miras#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula di Banten

Next Post

Pesan Sekjen PAN ke Mahasiswa saat Sosialisasi Empat Pilar

Next Post

Pesan Sekjen PAN ke Mahasiswa saat Sosialisasi Empat Pilar

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In