Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Serikat KSN Bela Buruh: Minta Hak-hak Dipenuhi

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Hukum, Nasional
0
Serikat KSN Bela Buruh: Minta Hak-hak Dipenuhi

{"subsource":"done_button","uid":"B33FBE15-2EDC-4C25-9E35-39267B7C0A39_1592808956664","source":"other","origin":"gallery","source_sid":"B33FBE15-2EDC-4C25-9E35-39267B7C0A39_1592808956698"}

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Serikat KSN melakukan unjuk rasa. Pimpinan Serikat, Anca mengatakan bahwa unjuk rasa ini untuk menyikapi perusahaan PT Mujur Food Industry/CV Mujur Jaya Raya yang diduga telah melakukan Pelanggaran Undang-Undang, dan tidak memberikan hak normatif pada pekerja sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kembalikan lima orang pekerja yang didemosi ke tempat semula. Pekerjakan kembali sdr. Suardi dan penuhi permintaan kami atau mogok tak akan berhenti,” demikian keterangan tertulis yang diperoleh parade.id, Senin (26/6/2020).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Serikat KSN juga meminta kepada perusahaan agar memberikan perhatian dengan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

“Perusahaan harus memberikan hak normatif pada pekerja sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Anca.

Dalam unjuk rasa, Serikat KSN sempat ditemui oleh ustaz Hadi dari Komisi D (Fraksi PKS). Dalam pertemuan itu, anggota Dewan setempat akan memanggil Pimpinan PT Mujur Food Industry/CV. Mujur Jaya Raya dalam waktu dekat untuk mempertanyakan dan mengkaji sistem dalam perusahaanya  mengenai hak-hak para pekerja buruh perusahaan.

“Terima kasih para pengunjuk rasa yang sudah datang ke kantor DPRD Kota. Kami akan memantau terus tuntutan para pengunras dan akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Kota,” demikian jawaban dari Anggota Dewan.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional
Previous Post

Imbas Limbah, AFBAS-KPHAM Minta PT VDNI Tunaikan Janji ke Masyarakat

Next Post

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Next Post
Hati-hati, Ancaman Krisis dari Tiga Jurusan

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In