Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring

redaksi by redaksi
2021-03-12
in Ekonomi, Nasional
0
Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penjualan komoditas garam oleh petambak dapat memanfaatkan saluran digital seperti melalui sarana daring agar jangkauan pemasarannya lebih luas.

“Penjualan lewat online (daring) itu sangat bagus. Kita harus dorong agar tidak ada tengkulak,” kata Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Related posts

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21

Menurut Trenggono, saat ini pemasaran garam secara digital memang sudah berjalan, tetapi dinilai masih belum maksimal.

Penjualan garam secara daring, masih menurut Menteri Trenggono, dapat mempermudah penjual dan pembeli sehingga diharapkan penyerapan terhadap garam yang diproduksi bisa lebih maksimal.

Dengan demikian, lanjutnya, maka ke depannya penghasilan petambak garam juga dapat ikut meningkat.

KKP sendiri dalam rangka mengembangkan produksi garam antara lain telah membangun tunnel (terowongan) garam di Kampung Garam di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Terowongan produksi di Kampung Garam jumlahnya mencapai 40 unit dan mulai dioperasikan sejak akhir tahun 2020. Pembuatan tunnel ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat pada masa pandemi.

Kelompok petambak garam Cirat Segoro Renges berproduksi di Kampung Garam, dengan 26 anggota di dalamnya dan yang mereka hasilkan adalah garam kosmetik serta garam konsumsi.

Harga jual produksi mereka ada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per kilogram dengan pasar sekitaran DI Yogyakarta dan Lampung.

Ketua Kelompok Cirat Segoro Renges Budi Santoso menyebut pihaknya telah melakukan penjualan garam melalui daring dengan memanfaatkan media sosial.

“Kami sudah jual lewat online tapi masih belum banyak. Kebanyakan yang beli datang langsung. Tapi kan ke depannya memang harus online. Kami harap ada pendampingan supaya pengemasan dan promosi yang dilakukan secara online lebih besar hasilnya,” urai Budi Santoso.

Dia mengutarakan harapannya agar ada bimbingan dari pemda dan KKP supaya penjualan bisa lebih masif.

Saat ini, Budi Santoso dan anggotanya sedang mengembangkan produksi garam piramid. Garam ini memiliki harga jual lebih tinggi mencapai Rp250.000 per kilogram. Namun, dibutuhkan infrastruktur rumah kaca yang sekarang belum tersedia di Kampung Garam.

Menteri Trenggono mengapresiasi langkah petambak garam di Kebumen yang mau berkembang. Untuk itu, dia meminta jajarannya membantu kelompok petambak menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahyu mengatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal dan dengan pemda guna membahas rencana pembangunan rumah kaca untuk produksi garam piramid.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Ekonomi#Garam#KKP#Nasional
Previous Post

ICW: Dorongan Hukuman Mati Koruptor Refleksi Rasa Frustasi Masyarakat

Next Post

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Next Post
Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In