Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring

redaksi by redaksi
2021-03-12
in Ekonomi, Nasional
0
Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penjualan komoditas garam oleh petambak dapat memanfaatkan saluran digital seperti melalui sarana daring agar jangkauan pemasarannya lebih luas.

“Penjualan lewat online (daring) itu sangat bagus. Kita harus dorong agar tidak ada tengkulak,” kata Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Menurut Trenggono, saat ini pemasaran garam secara digital memang sudah berjalan, tetapi dinilai masih belum maksimal.

Penjualan garam secara daring, masih menurut Menteri Trenggono, dapat mempermudah penjual dan pembeli sehingga diharapkan penyerapan terhadap garam yang diproduksi bisa lebih maksimal.

Dengan demikian, lanjutnya, maka ke depannya penghasilan petambak garam juga dapat ikut meningkat.

KKP sendiri dalam rangka mengembangkan produksi garam antara lain telah membangun tunnel (terowongan) garam di Kampung Garam di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Terowongan produksi di Kampung Garam jumlahnya mencapai 40 unit dan mulai dioperasikan sejak akhir tahun 2020. Pembuatan tunnel ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat pada masa pandemi.

Kelompok petambak garam Cirat Segoro Renges berproduksi di Kampung Garam, dengan 26 anggota di dalamnya dan yang mereka hasilkan adalah garam kosmetik serta garam konsumsi.

Harga jual produksi mereka ada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per kilogram dengan pasar sekitaran DI Yogyakarta dan Lampung.

Ketua Kelompok Cirat Segoro Renges Budi Santoso menyebut pihaknya telah melakukan penjualan garam melalui daring dengan memanfaatkan media sosial.

“Kami sudah jual lewat online tapi masih belum banyak. Kebanyakan yang beli datang langsung. Tapi kan ke depannya memang harus online. Kami harap ada pendampingan supaya pengemasan dan promosi yang dilakukan secara online lebih besar hasilnya,” urai Budi Santoso.

Dia mengutarakan harapannya agar ada bimbingan dari pemda dan KKP supaya penjualan bisa lebih masif.

Saat ini, Budi Santoso dan anggotanya sedang mengembangkan produksi garam piramid. Garam ini memiliki harga jual lebih tinggi mencapai Rp250.000 per kilogram. Namun, dibutuhkan infrastruktur rumah kaca yang sekarang belum tersedia di Kampung Garam.

Menteri Trenggono mengapresiasi langkah petambak garam di Kebumen yang mau berkembang. Untuk itu, dia meminta jajarannya membantu kelompok petambak menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahyu mengatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal dan dengan pemda guna membahas rencana pembangunan rumah kaca untuk produksi garam piramid.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Ekonomi#Garam#KKP#Nasional
Previous Post

ICW: Dorongan Hukuman Mati Koruptor Refleksi Rasa Frustasi Masyarakat

Next Post

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Next Post
Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In