Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa

redaksi by redaksi
2021-03-15
in Hukum, Nasional, Politik
0
KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa

Foto. dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyerukan aksi menyelamatkan moral bangsa dengan me-launchinh Satuan Tugas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Satgas RUU P-KS).

“RUU P-KS telah lama menjadi salah satu fokus gerakan KAMMI. Apalagi ini berkaitan dengan moral bangsa dan juga masa depan generasi kita,” ujar Susanto Triyogo, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PP KAMMI pada sambutan launching Satgas RUU P-KS KAMMI, belum lama ini di Bandung.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Menurut Susanto, isu gagalkan RUU P-KS dalam rangka menyelamatkan moral bangsa menjadi isu yang harus tersebar ke seluruh daerah, agar mengambil sikap dan mengkajinya secara komprehensif.

“KAMMI sebagai gerakan mahasiswa harus mampu menjalankan perannya yakni social control terhadap moral bangsa saat ini. Ini harus menjadi spirit untuk menggagalkan RUU P-KS.”

Merawat keberagaman dan kesatuan menurut dia merupakan amanah para pendiri bangsa. Keberagaman yang dimaksud terikat pada nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yakni sila pertama Pancasila.

“Sehingga setiap RUU yang diusung haruslah tidak bertentangan pada nilai tersebut. Posisi KAMMI menolak RUU P-KS sudah berdasarkan pada kajian dan diskusi yang akhirnya menyimpulkan RUU P-KS tidak sesuai dengan nilai Ketuhanan yang Maha Esa pada taraf filososfis,” terangnya.

Ketua Satgas RUU P-KS KAMMI Maya Rahmanah dalam sambutannya mengatakan bahwa launching ini untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk kembali merapikan shaf dalam menyikapi RUU P-KS ini.

Perempuan yang juga merupakan Ketua Departemen Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan BP PP KAMMI juga membaca pernyatan sikap KAMMI dalam RUU P-KS.

“Sebelumnya isu RUU P-KS ini telah menjadi pembahasan sejak 2019. Setelah melalui berbagai kajian dan diskusi publik, akhirnya KAMMI melihat urgensi untuk menggagalkan RUU P-KS,” kata dia.

Alumni Universitas Mulawarman ini, melanjutkan bahwa upaya ini dimulai dari gerakan pencerdasan secara persuasif pada tataran kader dan masyarakat akan bahaya dibalik RUU P-KS sampai dengan upaya advokasi pada tataran legislasi. Salah satu poin dari penolakan ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam RUU P-KS tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.

Penggunaan Feminist Legal Theory sebagai teori pendekatan Naskah Akademik (NA) yang merupakan bagian dari paham feminis, tidak sesuai Pancasila dimana gagasan utama dari feminis radikal adalah kesetaraan gender dan kebebasan tubuh.

Maya melanjutkan dengan membacakan struktur Satgas RUU P-KS KAMMI, Mira Fajri dan Anis Maryuni sebagai penasehat, Maya Rahmanah sebagai Ketua, Arsandi sebagai Wakil Ketua, Putri Sulistriani sebagai Sekretaris merangkap Bendahara, Devi Riyawati sebagai koordinator tim jaringan, Shabrina Fillahi Najah sebagai koordinator tim propaganda dan Indramayu sebagai koordinator tim kajian.

Naura Nadzifa, peserta Rakornas dari Pengurus Daerah (PD) KAMMI Jakarta Selatan, menyampaikan harapannya pada launching Satgas ini.

“Setelah penolakan RUU P-KS, KAMMI tetap harus menjadikan penolakan tersebut sebagai solusi preventif dan kuratif terkait dengan kasus kejahatan seksual di manapun,” harapnya.

Acara launching Satgas RUU P-KS diakhiri dengan aksi tanda tangan petisi para peserta Rakornas dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Tanda tangan ini dalam rangka mendukung gerakan #gagalkanruupks sebagai aksi selamatkan moral bangsa oleh KAMMI. (DR)

Launching itu diawali dengan penyerahan hasil Kajian Gagalkan RUU P-KS kepada Umi Siti Muntamah, anggota legislatif Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Maya Rahmanah dan Emas Rahayu dari Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (BP PP KAMMI). Agenda ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PP KAMMI yang berlangsung di Bandung, 10-13 Maret 2021.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KAMMI#Nasional#P_KS#RUUpolitik
Previous Post

Makin Lama dalam Kekuasaan Makin Besar Godaan Menikmati Feodalisme

Next Post

Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Next Post
Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Kemenperin: Industri Peralatan Listrik Rutin Ekspor ke Korsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In