Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pemerintah Berniat Memperluas PPKM di Sejumlah Provinsi

redaksi by redaksi
2021-03-16
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Pemerintah Berniat Memperluas PPKM di Sejumlah Provinsi

Foto: tangkapan layar dari Twitter @airlangga_hrt

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berniat memperluas PPKM Mikro di sejumlah provinsi di luar Jawa dan Bali. Niatan ini diambil karena selama penerapan PPKM Mikro dari 8-14 Maret terjadi tren penurunan kasus positif Covid-19 dibanding pekan sebelumnya.

“Angka positif rate dari yang sebelumnya 18,22% sekarang menjadi 13,47%. Hal ini memberikan optimisme bahwa penerapan PPKM Mikro di Jawa-Bali cukup efektif,” demikian katanya, Selasa (16/3/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Ia yakin, Insya Allah, PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi akan memberikan dampak yang signifikan dalam penanganan Covid-19. Namun ia tetap mengimbau agar jangan lupa untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan BPOM dalam mengkaji keamanan dari vaksin yang akan disebarkan.”

Terkait vaksinasi, lanjut dia, Presiden Jokowi menginginkan agar 70 juta vaksin tersalurkan kepada masyarakat. Untuk sementara, per 15 Maret sudah ada 5.117.486 jiwa yang sudah divaksin.

Airlangga mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan agar vaksin yang digunakan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan prosedur keilmuan. Hal ini untuk menjamin vaksin yang diberikan aman.

Dan saat ini vaksinansi sudah masuk ke gelombang kedua dimana ditujukan kepada kelompok penduduk lansia dan pelayan publik dengan estimasi 38 juta penduduk di seluruh provinsi di Indonesia.

“Guna membahas perluasan penerapan PPKM Mikro serta pelaksanaan vaksinasi, percepatan vaksin gotong royong, dan vaksin nusantara, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, pagi tadi saya memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Selasa (16/3).”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Ekonomi#Nasional#PPKMpolitik
Previous Post

Peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 Menegaskan Kekuasaan Terpusat pada Satu Orang

Next Post

KONI Kalteng Temui DPRD Bahas Kesiapan Atlet untuk PON Papua

Next Post
KONI Kalteng Temui DPRD Bahas Kesiapan Atlet untuk PON Papua

KONI Kalteng Temui DPRD Bahas Kesiapan Atlet untuk PON Papua

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In