Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Laznas DDII Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis

redaksi by redaksi
2021-03-21
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Laznas DDII Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis

Foto: Penyerahan bantuan secara simbolis dari Laznas DDII ke jurnalis Setyohadi Wiratmoko

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) menyalurkan bantuan berupa 30 paket sembako untuk para jurnalis terdampak pagebluk Covid-19. Penyerahan bantuan ini secara simbolis diterima jurnalis Betawi Channel Setyohadi Wiratmoko di Kantor Laznas Dewan Da’wah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/3/2021).

Menurut Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Laznas Dewan Da’wah Muhammad Hafidz Alfarisy program bertajuk Solidaritas Peduli Jurnalis ini untuk membantu meringankan beban para jurnalis dengan memenuhi kebutuhan pangan di tengah kesulitan masa pandemi.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Seperti diketahui, para jurnalis juga terkena dampak dari Covid-19. Semoga program ini bermanfaat bagi para jurnalis,” ujar Hafidz kepada media.

Solidaritas Peduli Jurnalis ini merupakan rangkaian program Laznas Dewan Da’wah menyambut Ramadhan 1442 Hijriah.

“Kami juga menyalurkan 100 ton beras untuk pedalaman Nusantara,” jelas Hafidz.

Sementara itu, Setyohadi mengapresiasi Laznas Dewan Da’wah yang empati dengan kesulitan para jurnalis pada masa pandemi. Bantuan dari Laznas Dewan Da’wah ini sangat membantu para jurnalis, apalagi saat ini banyak jurnalis yang terkena PHK.

“Bahkan ada pula media yang gulung tikar. Tidak sedikit para jurnalis yang diberi gaji tidak penuh,” ungkap Setyohadi.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DDII#Jurnalis#Nasional#Sosbud
Previous Post

Ketua GMPN Cianjur Ajak Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Terlanjur Dibeli Pemerintah, Tidak Menyebabkan yang Haram Jadi Boleh

Next Post
Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Terlanjur Dibeli Pemerintah, Tidak Menyebabkan yang Haram Jadi Boleh

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In