Sabtu, Juni 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan

redaksi by redaksi
2021-05-04
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: tribunnews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Waketum partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan aparat kepolisian, bahwa unjuk rasa di Indonesia itu dijamin konstitusi dan bukanlah sebuah kejahatan. Fadli mengatakan demikian karena diketahui ada sembilan orang (lima mahasiswa dan empat buruh KASBI) yang ditahan dan diperiksa aparat kepolisian.

“Bebaskan 9 mahasiswa,” katanya, Selasa (4/5/2021), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Fadli pun menilai bahwa tindakan seperti ini yang membuat rangking demokrasi RI semakin terpuruk jatuh ke peringkat 102.

Cuitan Fadli tersebut untuk merespon adanya informasi di atas dari akun LBH Jakarta. Berikut cuitannya dari akun resminya:
“9 (5 mahasiswa dan 4 dari Kasbi) Peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum. Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan.”

Akun tersebut juga terus meng-update informasi terkait penahanan sembilan orang tersebut. Menurut LBH Jakarta, saat ini sembilan orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada senin (3/5).

Lima orang Mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI. Saat ditangkap sore tadi (kemarin), mereka diinterogasi dan dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi.

Mereka ditangkapa dan ditahan ketika melakukan aksi unjuk rasa Hardiknas, menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.

Menurut LBH Jakarta, ada orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan.

“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Gerindra#Hardiknas#Hukum#Nasional#Polisipolitik
Previous Post

Respons Fadli Mengetahui Indeks Persepsi Kepercayaan kepada Presiden Naik

Next Post

Kemenkes: 10 Provinsi Alami Peningkatan Kasus dalam Empat Pekan Terakhir

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kemenkes: 10 Provinsi Alami Peningkatan Kasus dalam Empat Pekan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In