Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

redaksi by redaksi
2021-05-07
in Hukum, Nasional, Politik
0
Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

Foto: dok. Twitter @jansen_jsp

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dua elit partai Demokrat memberikan sambutan baik kepada aktivis senior Jumhur Hidayat yang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Dua elit tersebut ialah Jansen Sitindaon dan Andi Arief.

Jansen bahkan sampai berharap ke depan tidak hanya Jumhur (sebagai tahanan politik) yang mendapatkan hal serupa, ada yang lainnya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“apalagi setelah sidang berjalan Majelis menilai sebenarnya itu tdk layak dipidanakan. Panjang umur keadilan,” harapnya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Harapan serupa juga dinyatakan oleh Andi. Menurut dia, seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan.

“Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur,” kata dia, di akun Twitter-nya.

Sebagai seorang sarjana hukum, Jansen mengaku selalu percaya bahwa keadilan itu hidup dan ada di pengadilan, seburuk apa pun tuduhan orang pada pengadilan kita.

“Saya selalu mengatakan: ‘setidak-tidak percaya kita pada institusi pengadilan hanya ditempat ini jugalah jalan terakhir kita mencari keadilan’.”

Menurut dia, di belahan bumi mana pun sebutan “judge” dan “justice” itu selalu identik, karena nilai terideal dari putusan hakim adala sisi keadilannya, termasuk bagi yang divonis bersalah sekalipun. Untuk itula, kata dia, ada azas ‘Jika ada keraguan hakim akan memberi sanksi yang paling meringankan (in dubio pro reo)’.

“Konstitusi kita mengatur Kekuasaan Kehakiman adl Kekuasaan Negara yg merdeka. Bebas dr pengaruh manapun termasuk cabang kekuasan lain.”

Dan memutus semata-mata berdasar hukum dan untuk keadilan. Jika ada yang bengkok, di tangan hakim lah akan diluruskan.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#HRS#Hukum#Jumhur#Nasionalpolitik
Previous Post

Ideologi Pancasila Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Next Post
Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In