Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

redaksi by redaksi
2021-05-07
in Hukum, Nasional, Politik
0
Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

Foto: dok. Twitter @jansen_jsp

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dua elit partai Demokrat memberikan sambutan baik kepada aktivis senior Jumhur Hidayat yang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Dua elit tersebut ialah Jansen Sitindaon dan Andi Arief.

Jansen bahkan sampai berharap ke depan tidak hanya Jumhur (sebagai tahanan politik) yang mendapatkan hal serupa, ada yang lainnya.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“apalagi setelah sidang berjalan Majelis menilai sebenarnya itu tdk layak dipidanakan. Panjang umur keadilan,” harapnya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Harapan serupa juga dinyatakan oleh Andi. Menurut dia, seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan.

“Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur,” kata dia, di akun Twitter-nya.

Sebagai seorang sarjana hukum, Jansen mengaku selalu percaya bahwa keadilan itu hidup dan ada di pengadilan, seburuk apa pun tuduhan orang pada pengadilan kita.

“Saya selalu mengatakan: ‘setidak-tidak percaya kita pada institusi pengadilan hanya ditempat ini jugalah jalan terakhir kita mencari keadilan’.”

Menurut dia, di belahan bumi mana pun sebutan “judge” dan “justice” itu selalu identik, karena nilai terideal dari putusan hakim adala sisi keadilannya, termasuk bagi yang divonis bersalah sekalipun. Untuk itula, kata dia, ada azas ‘Jika ada keraguan hakim akan memberi sanksi yang paling meringankan (in dubio pro reo)’.

“Konstitusi kita mengatur Kekuasaan Kehakiman adl Kekuasaan Negara yg merdeka. Bebas dr pengaruh manapun termasuk cabang kekuasan lain.”

Dan memutus semata-mata berdasar hukum dan untuk keadilan. Jika ada yang bengkok, di tangan hakim lah akan diluruskan.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#HRS#Hukum#Jumhur#Nasionalpolitik
Previous Post

Ideologi Pancasila Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Next Post
Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In