Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Perang Narasi Melebihi Serangan Roket Bagian dari “Zaman Edan”

redaksi by redaksi
2021-05-26
in Nasional, Pendidikan, Politik
0

Hidayat Nur Wahid (kiri)-Cholil Nafis (kanan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menyebut bahwa saat ini perang narasi itu melebihi serangan roket, yang mengancurkan persepsi kebenaran menjadi buram dan memutarbalikan fakta.

“Palestina digempur roket yg mematikan, sedangkan pendukung luar negeri dihantam dg narasi yg mematikan akal sehat,” katanya, Rabu (26/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Cuitan kiai Cholil dikomentari politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, apa yang disampaikan oleh kiai Cholil adalah bagian dari “zaman edan”.

“Pujangga Besar ; R Ng Ronggo Warsito(wafat thn 1873) pernah ingatkan&berikan pegangan agar selamat dari ‘zaman edan’ itu, dg tidak ikut2an edan/gila,tetap ingat jatidiri&waspada;’Sabegjo begjaning kang lali, luwih begja kang eling lan waspodo’,” jawabnya.

Kata Hidayat, itu adalah bagian pembuka nasihat berbahasa Jawa dari R Ng Ronggo Warsito yang tadi ia nukil. Nasihat itu ditutup dengan apa yang lebih baik diikuti.

“Kata Beliau:’’Amenangi jaman edan,ewuh oyo ing pambudi,ora edan ora keduman. Sabegjo-begjaning kang lali,luwih begja kang eling lan waspodo’.”

“Lebih parah lagi klo berpegang pada pepatah, ‘lek zaman edan ora melo’ edan engku’ ora ‘keduman’,” timpal kiai Cholil.

Agresi militer kepada Palestina memang sudah terhenti dengan adanya gencatan senjata. Namun, setelah itu, masih ada beberapa perlakuan aparat Israel yang merugikan (terus) warga Palestina.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Israel#MUI#Nasional#Palestina#Pendidikan#PKSpolitik
Previous Post

Novel Sebut Pegawai Disingkirkan karena TWK Tahap Akhir Pelemahan KPK

Next Post

GPMI akan Melakukan Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Hari Jumat

Next Post

GPMI akan Melakukan Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Hari Jumat

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In