Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bakrie Amanah Bangun 75 Rumah di Mamuju Berkonsep Recycle House

redaksi by redaksi
2021-05-31
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Bakrie Amanah Bangun 75 Rumah di Mamuju Berkonsep Recycle House
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gempa berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene Sulawesi Barat awal tahun 2021 meluluh lantakan banyak bangunan, baik fasilitas umum dan sosial serta rumah warga. Tercatat, 1.701 unit rumah mengalami rusak ringan, sedang maupun rusak berat.

Empat bulan pasca-gempa, Yayasan Bakrie Amanah yang ditugaskan Bakrie Tanggap, bersama Daarut Tauhid (DT) Peduli dan LAZNAS Baitul Maal Muamalat (BMM) meluncurkan program rehabiltasi dan rekontruksi di Kabupaten Mamuju.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Program ini berupa pembangunan kembali unit rumah warga terkena dampak gempa, yakni Rumah Tangguh harapan Negeri.

“Kami berharap pembangunan unit recycle house ini membantu masyarakat yang terkena dampak bencana dan secara bertahap dapat memperbaiki kehidupan ekonomi-sosial seperti sebelum gempa terjadi,” ujar Ketua Bakrie Tanggap, Arya Bakrie dalam sesi pembahasan program recovery baru-baru ini.

Arya melanjutkan, konsep recycle house adalah pembangunan rumah dengan memanfaatkan infrastruktur rumah yang masih dapat digunakan kembali seperti kusen jendela, pintu, genteng dan kayu-kayu rangka rumah. Pembangunan rumah ini juga melibatkan masyarakat penyintas dengan pola gotong royong.

“Konsep pembangunan ini telah disepakati bersama warga, demikian juga 75 warga yang menerima bantuan unit rumah pun dilakukan dengan musyarawah mufakat di antara warga penyintas. Pembangunan rumah ini diharapkan dapat rampung dalam tiga bulan ke depan sehingga dapat mengikuti arahan dan harapan Presidan Joko Widodo bahwa proses rekontruksi kembali dapat rampung enam bulan pasca terjadinya gempa,” ujarnya.

Arya menambahkan, pada Maret 2021 Bakrie Amanah merampungkan pembangunan satu unit MCK untuk  Puskemas Tapalang dan di Dusun Tampalang di bangun satu unit MCK. Termasuk satu unit Bale Warga dan Madrasah Anak sebagai faslitas umum dan fasilitas sosial bagi warga terdampak agar tetap dapat berkegiatan.

“Inilah implementasi dari Tri Matra Bakrie, dengan nilai keindonesiaan, dan kemanfaatan serta Kebersamaan, program-program sosial yang ditujukan membantu setiap sendi kehidupan warga masyarakat termasuk respon terhadap terjadinya bencana di Indonesia dapat dijalankan melaui kolaborasi, yakni kolaborasi untuk negeri,” kata dia.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #BakrieAmanah#BakrieTanggap#Gempa#Mamuju#Nasional#Sosbud
Previous Post

Pemberantasan Korupsi Terancam, Demokrat: Tunggu Kami di 2024

Next Post

Soft Launcing Partai Da’wah Rakyat Indonesia (PDRI)

Next Post
Soft Launcing Partai Da’wah Rakyat Indonesia (PDRI)

Soft Launcing Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI)

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In