Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Hal itu disampaikan olehnya ketika Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR baru-baru ini.
Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.
Ia mengungkapkan, selama ini para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan. Demikiak dikutip republika.co.id.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Fadli Zon. Fadli mengatakan bahwa sertifikasi dai dengan alasan “wawasan kebangsaan” itu memang harus ditolak. Sebab menurutnya hal itu akan menjadi instrumen untuk segregasi dai, terutama meminggirkan dai yang kritis.
“Ini jelas pola klasik jahiliyah yg dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu,” katanya, Jumat (4/6/2021), di akun Twitter-nya.
Terkait rencana tersebut, di raker Menag mengatakan akan menggandeng ormas Islam, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.
Namun Amirsyah mengatakan bahwa MUI sudah melaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi yang di dalamnya ada materi soal wawasan kebangsaan,” katanya menegaskan.
Diakui Amirsyah, pihaknya lebih mengutamakan peningkatan kompetensi, baik menyangkut substantif, yakni penguasaan materi maupun metodologi berdakwah, merupakan kensicayaan sesuai tuntutan zaman.
Hal tersebut, menurut dia, juga telah sejalan dengan program yang telah dilaksanakan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan MUI telah melaksanakan beberapa kali. Banyak pihak mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi penceramah atau dai ini.
Apakah terkait hanya kepada dai atau juga menjangkau pastor, pendeta biksu, dan sebagainya. Karena, semuanya juga di bawah naungan Kementerian Agama dan berasal dari organisasi ke masyarakat agama serta lembaga dakwah yang cukup luas.
(Rgs/PARADE.ID)