Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis setuju jika dai diberi sertifikat, bukan disertifikasi. Hal ini menurutnya menunjukan saling bekerja sama.
“Klo sertifikasi da’i itu harus formal n diberi honor, sdgkan da’i bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi n wawasan,” kata dia, Selasa (8/6/2021), di akun Twitter-nya.
Pun menurutnya pemerintah juga harus membina ormas-ormas sekaligus membimbing kepada para dai.
Menurut kiai Cholil, dai bersertifikat bukanlah syarat penceramah bisa berceramah, tetapi lebih kepada peningkatan kemampuan.
“Keseringan penceramah bicara di publik harus diimbangi dg membaca dan mendengarkan orang lain,” kata dia, ketika menjawab pertanyaan salah satu netizen dengan akun @Basuki80844076.
“Ber efek ke Kyai Langgar/mushola ga pak.kyai. Nanti kalo iya dan Kyai nya ga lolos. Yng jadi imam siapa?” tanya akun itu.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Hal itu disampaikan olehnya ketika Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR baru-baru ini.
(Rgs/PARADE.ID)