Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekum Muhammadiyah: Libur Iduladha Sebaiknya Tetap Ada, Bermasalah Jika Ditiadakan

redaksi by redaksi
2021-06-18
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok: inews.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa libur Iduladha sebaiknya tetap ada. Jangan ditiadakan.

Sebab menurutnya akan bermasalah jika ditiadakan, karena terkait dengan pelaksanaan salat Iduladha.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Umat Islam dapat tetap melaksanakan shalat Idul Adha dengan protokol yang ketat. Jika tidak memungkinkan melaksanakan di lapangan, masjid, atau mushalla bisa melaksanakan di rumah,” demikian katanya, Jumat (18/6/2021), di fanpage FB-nya.

Adapun selain itu, baginya tidak ada masalah libur tahun baru dan maulid Nabi Muhammad digeser, karena tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah.

“Dengan penggeseran hari libur diharapkan dapat mengurangi kecenderungan masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk aktivitas rekreasi atau perjalanan ke luar kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19 yang semakin meluas,” kata dia.

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah telah melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021 usai melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip detik.com.

Muhadjir mengatakan ada 3 poin perubahan yang terjadi pada libur nasional dan cuti bersama pada 2021. Kedua libur nasional yang mengalami perubahan adalah libur tahun baru Islam 1443 H yang awalnya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, menjadi Rabu, 11 Agustus 2021, dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang awalnya pada 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Berikut ini daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama setelah mengalami perubahan:

Hari libur nasional 2021

1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih

6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

12. Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah)

13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

14. Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah)

16. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Iduladha#LiburNasional#Muhammadiyah#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Pemerintah Tokyo Memulai Vaksinasi Staf dan Media Olimpiade

Next Post

Ada yang Tidak Sensitif dengan Keinginan Pemimpinnya Mempercepat Roda Ekonomi

Next Post

Ada yang Tidak Sensitif dengan Keinginan Pemimpinnya Mempercepat Roda Ekonomi

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In