Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

redaksi by redaksi
2021-06-19
in Nasional, Politik
0
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Siti Nurbaya Bakar, kemarin, Jumat (18/6/2021) menyampaikan arahan pada pada sosialisasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta peraturan turunannya.

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) khususnya yang berkaitan dengan LHK, kata Siti, terus disosialisasikan, diikuti seluruh pejabat eselon KLHK sampai kepada staf.

Related posts

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

“Tidak boleh bosan, tidak boleh jenuh, karena banyak terobosan baru bidang LHK dalam UUCK dan peraturan turunannya yang sangat berpihak untuk rakyat, sehingga harus diketahui segera oleh rakyat,” kata dia.

Seluruh jajaran ditekankan olehnya harus kokoh dengan UUCK beserta peraturan turunannya. Selain itu juga harus bisa merespon dan memberi jawaban bila ada pertanyaan-pertanyaan terkait UUCK, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi di tingkat tapak.

“UUCK untuk substansi LHK, bersentuhan dengan tiga UU yaitu UU 32 tahun 2009, UU 41 Tahun 1999 dan UU 18 Tahun 2013. Banyak terjadi misinformasi di ruang publik terkait perubahan yang terjadi melalui UUCK dan inilah yang harus disosialisasikan dengan baik,” demikiak tertulis di akun Twitter-nya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun kata Siti akan membuka call center khusus berkaitan dengan UUCK dan peraturan turunannya yang bisa diakses siapa saja. Sebab menurutnya, Kerja sosialisasi UUCK ini bukan untuk siapa-siapa, karena kalau untuk siapa-siapa, itu bisa datang dan pergi.

“Tapi kalau kita kerjakan bersama dengan niat baik untuk bangsa, maka kerja besar dan penting ini akan abadi untuk kemajuan Indonesia tercinta.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #MenteriLHK#Nasional#UUCiptakerpolitik
Previous Post

Bupati Cianjur Terbitkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak

Next Post

Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil Dampingi Presiden Jokowi Percepatan Vaksinasi

Next Post
Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil Dampingi Presiden Jokowi Percepatan Vaksinasi

Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil Dampingi Presiden Jokowi Percepatan Vaksinasi

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In