Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Rapatkan Barisan

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Opini
0
Ada RUU HIP, Kehadiran BPIP Dipertanyakan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sudah lama umat Islam Indonesia terpecah belah. Alhamdulillah TAQDIR ALLAH, dengan adanya pihak yang memajukannya RUU HIP yang isinya ingin mengubah Pancasila menjadi Ekasila alias Gotong Royong dan menjadikan Ketuhanan yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan, Umat Islam Indonesia kini menjadi bersatu dalam satu barisan Umat Islam yang kokoh.

MUI se-Indonesia, Muhammadiyah, NU, Mathla’ul Anwar dan seluruh Ormas Islam kini bersatu menentang Masuknya Idiologi Komunis yang anti agama yang mulai terang terangan mengacak acak ajaran agama, ranah yang selama ini sangat dijaga di NKRI tercinta ini.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Tidak terbayangkan jika Ketuhanan yang Maha Esa dijalankan dengan berkebudayaan.

Padahal UUD 1945 jelas mengatakan pada Pasal 29 ayat 1: “Negara Berdasar Ketuhanan yang Maha Esa”

Pasal 2: “Negara menjamin tiap tiap warga negara untuk memeluk agama/kepercayaan dan menjalankan agama/kepercayaannya masing masing.

Agama yang dianut, akan dijalankan sesuai dengan kepercayaannya masing masing. Misalnya kita Umat Beragama Islam yang BERAQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH, bukan beraqidah berdasarkan kebudayaan.

Bagaimana menjalan Ajaran Agama yang berkebudayaan, bukan berdasarkan syariat?

Oleh karena itu umat Islam wajib menyatukan langkah, merapatkan barisan, tetap fokus dalam menolak tegas RUU HIP. Jangan terpengaruh dengan pengalihan ISU yang sengaja dilontarkan oleh pihak pihak anti agama. Apalagi pakai cara menyerang individu dan Majelis Ulama Indonesia atau Ormas Islam yang menolak tegas RUU HIP tersebut sebagai upaya mereka memecah konsentrasi umat dalam perjuangan ini.

Follow akun akun Ulama yang berjuang menentang RUU HIP, Bela para tokoh dari serangan kelompok anti agama. Inilah saatnya Umat Islam Bersatu dan berjuang membela agamanya.

Allahu Akbar.

Medan, 24 Juni, 2020

*Ustaz Tengku Zulkarnain

Tags: #Kolom#UstazTengkuZul
Previous Post

Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Next Post

Larang Juga Cinaisme

Next Post
Larang Juga Cinaisme

Larang Juga Cinaisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In