Jakarta (PARADE.ID)- Stafsus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman merespon adanya wacana jabatan presiden tiga periode yang diarahkan ke Jokowi.
Menurut dia, Presiden menolaknya. Setidaknya hal itu pernah disampaikam oleh Jokowi pada tahun lalu.
“Penegasan Joko Widodo menolak wacana presiden tiga periode sudah pernah disampaikan beliau pada 12 Februari 2019,” katanya, baru-baru ini.
Penolakan Jokowi untuk jabatan Presiden tiga periode ini, kata Fadjroel, tegak lurus (Jokowi) terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap amanah reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama yang berbunyi,
“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.
“Ada yang ngomong presiden tiga periode itu ada tiga motif menurut saya (Jokowi). Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja (kata Presiden Jokowi),” demikian kata dia dalam video singkatnya di akun Twitter-nya.
Penegasan kedua dari Presiden Jokowi, kata Fadroel juga pernah disampaikan pada tanggal 15 Maret 2021. Dimana Jokowi, kata dia, tidak berniat, juga tidak juga berminat menjadi Presiden tiga periode.
Alasannya, karena konstitusi mengamanahkannya dua periode. Itulah yang harus kita jaga bersama.
“Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi Covid-19,” kata Jokowi, disampaikannya.
(Rgs/PARADE.ID)