Rabu, Desember 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kata Pengamat Politik soal Wacana Jokowi Tiga Periode

redaksi by redaksi
2021-06-20
in Nasional, Politik
0
Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Foto: pengamat politik, Hendri Satrio, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Munculnya wacana Jokowi tiga periode di tengah pandemi dan ekonomi yang belum cukup membaik ini membuat pengamat politik Hendri Satrio ikut angkat suara. Hendri mengatakan bahwa wacana yang dimunculkan itu, selain aneh juga melawan konstitusi yang ada.

“Sekarang ini Jokowi dan Prabowo sudah dalam satu perahu yang sama untuk menyelesaikan masalah bangsa, membangun Negeri, masih ada waktu 2,5tahun buat ngeberesin semua apalagi cuma masalah polarisasi, ngapain juga pake dorong 3 periode,” kata dia, Sabtu (19/6/2021).

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Sebagaimana konstitusi yang ada, jabatan Presiden hanya boleh dua periode saja. Oleh karena itu, kata Hendri, tak perlulah menambah periode keterpilihan, juga tak perlu diperpanjang hingga 2027.

“Sesuai UU hingga 2024 saja #Hensat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebetulnya, soal jabatan presiden tiga periode ini, Jokowi disebut telah memberikan responnya yang kemudian disampaikan oleh Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap amanah reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Penegasan Joko menolak wacana presiden tiga periode pun disampikan oleh Fadjroel sudah pernah disampaikan beliau pada 12 Februari 2019.

“Ada yang ngomong presiden tiga periode itu ada tiga motif menurut saya (Jokowi). Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja (kata Presiden Jokowi),” kata Fadjroel.

Penegasan kedua dari Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021, lanjut aktivis senior ini ialah pernah pula disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“‘Saya tidak berniat, juga tidak juga berminat menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi Covid-19’,” kata Jokowi yang disampaikannya.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Jokowi#Nasional#PengamatPolitik#PresidenTigaPeriodepolitik
Previous Post

Kata Stafsus Presiden soal Wacana Jokowi Presiden Tiga Periode

Next Post

Panglima TNI: Petugas PPKM Skala Mikro Harus Optimal

Next Post
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Panglima TNI: Petugas PPKM Skala Mikro Harus Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In