Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

UU Ciptaker: Para Hakim MK Diharapkan Benar-benar Menjadi Pengawal Konstitusi

redaksi by redaksi
2021-06-25
in Nasional, Politik
0
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K. Harman menyoroti uji formil maupun materil yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (Mk) terhadap UU Ciptaker. Kepada MK, ia berharap hakim-hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi.

“Jangan takut kedudukan hilang utk membatalkan UU yang jelas2 cacat prosedur-konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK. #RakyatMonitor,” katanya, beberapa waktu lalu.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Benny juga meminta kepada para hakim MK, agar tidak memutuskan perkara Judicial Review UU Ciptaker yang diajukan oleh sekelompok buruh berdasarkan informasi bohong.

“Hentikan cara meraih kekuasaan dgn menebar luas narasi kebohongan, narasi hoaks. Cara2 ini jelas merusak nilai2 dasar Pancasila, merusak kebersamaan dlm membangun demokrasi.#RakyatMonitor,” demikian tertulis di akun Twitter-nya.

Benny berharap agar MK, sebagaimana dibentuknya, ialah untuk membentengi dirinya dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik. Sebab, kata dia, di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya.

“Ahli hukum konstitusi sering mengutip adagium salus publica, suprema lex utk membenarkan kepala negara melanggar konstitusi jika negara menghadapi kondisi great darurat.Tapi alasan itu haram dipake utk kepentingan memperpanjang masa jabatan yg sedang melekat pada dirinya.#Liberte.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Nasional#UUCiptakerpolitik
Previous Post

Jawaban untuk Mereka yang Mendukung Jokowi Presiden Tiga Periode

Next Post

Kemenkes Hapus Persyaratan Domisili Peserta Vaksinasi Covid-19

Next Post

Kemenkes Hapus Persyaratan Domisili Peserta Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In