Selasa, Juni 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muncul SKB UU ITE, Ini Kata Anggota DPR RI

redaksi by redaksi
2021-06-26
in Nasional, Politik
0
Pakar Hukum Tanggapi Presiden Buka Peluang Revisi UU ITE

Foto: ilustrasi, dok. theindonesianinstitute.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) UU ITE. Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa revisi UU ITE harus tetap dilanjutkan.

Menurutnya hal itu penting untuk memastikan tidak adanya multitafsir, karena selama ini problem ada di beberapa pasal dlm UU ITE.

Related posts

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07

“Kepastian hukum jg muncul krn kedudukan UU lebih tinggi dari SKB ini. Untuk pemerintah, ayo segera kirimkan draf revisi tsb ke DPR,” kata dia, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “SKB UU ITE Bukan Produk Hukum, Tak Berlaku Surut”, Sabtu (26/6/2021), di akun Twitter-nya.

Tidak hanya soal hukum, UU tersebut menurutnya juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat. Terakhir, pemerintah mesti lebih terbuka serta partisipatif dalam proses penyusunan revisi UU tersebut, mengingat draft SKB tersebut belum pernah dibuka sebelum disahkan.

“Jangan ada lagi kriminalisasi yang dialami masyarakat saat menyampaikan pendapatnya. Contoh curhatan mba Prita terkait pelayanan salah satu RS di 2008 silam. Belum lagi kerap timbul kekhawatiran menjadi korban perundungan di media sosial. Segera Revisi UU ITE adalah jawabannya.”

Pemerintah pun diingatkan olehnya agar jangan melupakan aspek partisipasi publik. Hal ini menurut dia krusial dalam penghormatan dan pemenuhan HAM.

Oleh karena itu ia mengajak untuk menunjukkan itikad baik transparansi dan akuntabel dalam setiap permasalahan bangsa.

Sebagai informasi, SKB nantinya akan menjadi rujukan dalam penerapan sejumlah pasal-pasal yang dinilai bersifat karet dalam UU ITE.

Adapun beberapa pasal yang diberi pedoman implementasi dalam UU ITE ini ialah pasal 27, 28, 29 dan 36. Banyak yang menilai, pasal-pasal tersebut menimbulkan kriminalisasi, termasuk diskriminasi.

Menko Polhukam Mahfud MD berharap agar pedoman ini dapat menjadi jalan agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir. SKB, kata dia, akan berlaku selama proses revisi UU ITE dilakukan. Demikian dikutip cnnindonesia.com.

“Sambil menunggu revisi terbatas, pedoman implementatif yang ditandatangani tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri bisa berjalan dan bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” kata Mahfud di kantornya, Rabu (23/6).

Mahfud menyebut SKB ini memang dibuat setelah pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kominfo, masyarakat, LSM, kampus, korban, terlapor hingga pelapor.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #ITE#Nasional#PKS#SKB#UUdprpolitik
Previous Post

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Dana yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Next Post

PDIP Cianjur Turun ke Desa-desa Berantas Stunting

Next Post
PDIP Cianjur Turun ke Desa-desa Berantas Stunting

PDIP Cianjur Turun ke Desa-desa Berantas Stunting

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In