Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Seruan MUI di Tengah PPKM

redaksi by redaksi
2021-07-04
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Gedung MUI Pusat, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- MUI Pusat meminta aktivitas ibadah di masjid, musala, tempat ibadah publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian, majelis taklim, tahlil, istighatsah kubra, dan sejenisnya untuk sementara dihentikan, demi menekan laju penyebaran wabah Covid-19.

“Permintaan itu untuk daerah yang berada di wilayah yang tidak terkendali. Sementara di daerah yang terkendali, MUI meminta penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya rantai penularan Covid-19,” demikian bunyi rilis resmi MUI Pusat, kemarin.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Untuk masjid dan tempat ibadah tetap menyerukan adzan dan dilakukan petugas yang khusus dan rutin melakukan seruan azan, tidak berhenti.

“Untuk shalat rawatib bagi jamaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing.”

Meskipun dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, MUI juga mengimbau agar umat Islam tetap berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain PPKM, ikhtiar seorang Muslim adalah tetap bermunajat dan bertaubat kepada Allah SWT, karena itu, meskipun aktivitas masjid dibatasi, namun azan harus tetap berkumandang.

“Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca qunut nazilah di setiap salat fardhu, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT sehingga diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan mara bahaya khususnya dari wabah Covid-19.”

Sedangkan untuk pelaksanaan shalat Jumat, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19, dilakukan secara ketat dengan patuh protokol kesehataan. Shalat jumat hanya diikuti warga setempat saja.

“Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka di masjid tersebut tidak boleh diselenggarakan shalat Jumat dan umat Islam melakukan salat Zuhur di rumah/kediaman masing-masing.”

Taushiyah tersebut juga memberikan masukan kepada pengurus masjid untuk mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi Covid-19. Masjid harus menjadi percontohan perbaikan umat dan keselamatan umat dengan tanpa melibatkan kerumunan.

“Pengurus masjid dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi serta pertolongan kepada jamaah yang menjadi korban Covid-19 dengan berpegang kepada prokes yang ketat,” bunyi Taushiyah itu.

Permintaan di atas tertuang dalam Taushiyah MUI tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, per Jumat 2 Juli 2021.

Hal ini sebagai respons atas pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 menyikapi perkembangan Covid-19 terakhir di Indonesia yang kembali mengganas.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #MUI#Nasional#Pendidikan#PPKM
Previous Post

Vaksinasi Remaja Dilaksanakan di Sekolah

Next Post

Gubernur Jabar Gratiskan Obat bagi Para Pasien Isolasi Mandiri

Next Post
Gubernur Jabar Gratiskan Obat bagi Para Pasien Isolasi Mandiri

Gubernur Jabar Gratiskan Obat bagi Para Pasien Isolasi Mandiri

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In