Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WHO Peringatkan Bahaya Pencampuran Vaksin Covid-19

redaksi by redaksi
2021-07-14
in Internasional
0
WHO Peringatkan Bahaya Pencampuran Vaksin Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar orang-orang tidak mencampur dan mencocokkan vaksin COVID-19 dari berbagai produsen, dengan menyebutnya sebagai “tren berbahaya” karena diperlukan lebih banyak data tentang dampak kesehatan.

“Ada sedikit tren berbahaya di sini. Ini akan menjadi situasi kacau di negara-negara jika warga mulai memutuskan kapan dan siapa yang akan mengambil dosis kedua, ketiga dan keempat,” kata kepala ilmuwan WHO Soumya Swaminathan dalam pengarahan daring pada Senin (12/7).

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Swaminathan menyebut pencampuran vaksin “tidak berbasis data”, tetapi WHO pada Selasa mengklarifikasi pernyataannya dengan menyebut bahwa beberapa data telah tersedia dan lebih banyak data diharapkan.

Kelompok Ahli Penasihat Strategis tentang vaksin pada Juni mengatakan vaksin Pfizer dapat digunakan sebagai dosis kedua setelah dosis awal AstraZeneca, jika dosis yang terakhir tidak tersedia.

Hasil uji klinis lebih lanjut yang dipimpin oleh Universitas Oxford, yang akan melihat pencampuran vaksin AstraZeneca dan Pfizer serta Moderna dan Novovax, sedang berlangsung.

“Data dari studi campuran dan kecocokan vaksin yang berbeda sedang ditunggu—imunogenisitas dan keamanan keduanya perlu dievaluasi,” kata WHO dalam komentar melalui surel.

Seharusnya lembaga kesehatan masyarakat yang membuat keputusan, berdasarkan data yang tersedia, dan bukan individu, kata WHO.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Internasional#Vaksinwho
Previous Post

Irene dan Medina melaju ke Putaran Kedua Piala Dunia Catur 2021

Next Post

Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG

Next Post

Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In