Minggu, Oktober 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Gubernur Jabar Imbau Penegak Hukum yang di Lapangan untuk Taat Aturan

redaksi by redaksi
2021-07-17
in Hukum, Nasional, Politik
0
Gubernur Jabar Imbau Penegak Hukum yang di Lapangan untuk Taat Aturan

Foto: Ridwan Kamil, dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengimbau kepada semua aparat penegak hukum yang berada di lapangan untuk taat aturan dan taat protokol kesehatan (prokes) di masa sulit bagi semua orang. Hal ini ia katakan sebab mencermati dinamika di lapangan terkait penegakan hukum yang sering viral di tengah kebijakan PPKM Darurat.

“Khusus kpd yg terlibat dlm penegakan hukum selama pandemi utk memahami urutan dlm proses sanksi,” imbaunya, kemarin.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

Agar aturan itu benar-benar ditaati, Gubernur Kamil sampai-sampai membuat skema sanksi ketika menemuai masyarakat yang dirasa melanggar PPKM Darurat. Ini dia skemanya:

Foto: dok. Twitter @ridwankamil

Dengan diskresi dan rasa bijak, lanjut dia, jika ada yang melanggar, maka diharapkan bisa melalui proses nomor 1-5 dahulu.

“Jangan langsung ke no 6 yaitu proses denda, apalagi jika yang melanggar prokes dan aturan adalah mereka yang sedang mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Dan menurutnya semua itu harus dilakukan secara manusiawi dan humanis ketika sedang menjalani proses dari hal tersebut.

Dengan ini, ia berharap semoga semua dari kita bisa saling bekerja sama dan saling memahami kebijakan PPKM Darurat ini.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Gubernur#Hukum#Jabar#Nasional#PPKMDaruratpolitik
Previous Post

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Kata Bupati Cianjur

Next Post

Antisipasi Lonjakan Aktivitas Jelang Iduladha, KSP Bertemu dengan Sepuluh Ulama

Next Post
Antisipasi Lonjakan Aktivitas Jelang Iduladha, KSP Bertemu dengan Sepuluh Ulama

Antisipasi Lonjakan Aktivitas Jelang Iduladha, KSP Bertemu dengan Sepuluh Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In