Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur merespons adanya perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Respons dari Pemkab ialah melakukan pembenahan untuk melaksanakan hal tersebut, sekalipun Cianjur masuk ke dalam PPKM Level 3.
“Cianjur masuk ke PPKM Level 3 dengan kelonggaran. Misalnya rumah makan bisa dibuka tapi yang makan hanya dikasih 20 menit. Kemudian, pasar dibuka sengan pembatasan sampai jam 3, dan nanti kita buat Peraturan Bupati (Perbup),” kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Ahad (25/7/2021).
Selain diperpanjang, pihaknya mengaku akan berusaha membuat Cianjur menaikan level PPKM dari 3 ke 2 dan 1. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa kembali dilakukan.
“Kalau kita naik ke level 2 dan 1 mudah-mudahan berhasil. Terpenting masyarakat tidak berkerumun tidak euforia juga,” kata dia.
Pihaknya berharap, kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur bisa menurun. Hal itu menurutnya bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap kita bahwa harapannya Covid-19 bisa menurun sampai tidak ada lagi dengan upaya protokol kesehatan 5M dan 3T dan yang paling penting berdoa,” kata dia.
Bupati menjelaskan, dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracking, tracing), bisa menekan angka Covid-19.
“Dengan itu insyaallah sukses tapi pemerintah dan masyarakat harus bersama saling pengertian. Mudah-mudahan ekonomi berjalan dengan protokol kesehatan jangan sampai kasus mulai membaik nanti kembali naik,” tandasnya.
(Isa/PARADE.ID)