Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia

redaksi by redaksi
2021-07-27
in Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Politik
0

Foto: dok. merdeka.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Vaksin Sinovac kembali tiba di Indonesia, tepatnya di bandara Soekarno-Hatta dehan pesawat Garuda Indonesia. Vaksin Sinovac sebanyak 21,2 juta dosis itu daam bentuk baku. Demikian keterangan Koordinator Satgas Covid-19, Airlangga Hartarto, Selasa (27/7/2021).

Kedatangan vaksin Sinovac ini menurut Airlangga adalah upaya pemerintah guna memastikan ketersediaan stok vaksin untuk mencapai target sasaran vaksinasi.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Tentunya keamanan, kualitas, dan khasiat untuk seluruh jenis vaksin juga selalu dipastikan. Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk melakukan vaksinasi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Selain itu, menurut dia, dosis vaksin sebanyak itu merupakan strategi kita semua guna menangani pandemi yang saat ini melanda Indonesia.

“Dibutuhkan 208 juta penduduk Indonesia yang perlu divaksin untuk mencapai kekebalan kelompok.”

Namun tidak cukup dengan itu, kata dia. Ia atau pemerintah mengingatkan agar kita semua tetap disiplin melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dan itu menurut dia tetap menjadi yang terpenting untuk dilakukan dalam keseharian kita.

“Dibutuhkan pengertian, dukungan dan kerja sama seluruh elemen bangsa untuk bersama menangani Covid-19 termasuk menjalankan program vaksinasi dan melaksanakan 5M + 3T. Insya Allah bangsa kita bisa mengendalikan dan mengatasi pandemi ini. Aamiin YRA.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#Nasional#Sinovac#Vaksinpolitik
Previous Post

Greysia/Apriyani Tekuk Juara Dunia Fukushima/Hirota

Next Post

TNI Kerahkan Babinsa untuk Lakukan Tracer Digital Tekan Kasus Covid-19

Next Post
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

TNI Kerahkan Babinsa untuk Lakukan Tracer Digital Tekan Kasus Covid-19

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In