Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons Pegiat Antikorupsi

redaksi by redaksi
2021-07-29
in Hukum, Nasional
0

Dok: Twitter @febridiansyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah meresponsnya. Menurut dia, tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun itu sangat mengecewakan.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

“Ada jarak yg cukup jauh dari ancaman hukuman maks 20 tahun atau seumur hidup. Dan yg paling penting, dlm kondisi pandemi ini, Tuntutan tsb gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19,” kata Febri, kemarin.

Febri mengaku telah menduganya, bahwa sejak awal ia tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19 ini. Apalagi, selain itu, penanganan kasus Bansos ini menurut dia sangat kontroversial.

“Bgmana dg peran sjumlah politikus partai? Dan, bgm nasib Penyidik kasus ini yg disingkirkan menggunakan TWK?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Tuntutan 11 tahun penjara kepada Juliari sebagai terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 menurut dia tidak mengobati kerugian masyarakat sebagi korban korupsi. Keseriusan penegak hukum pun tampak diragukan olehnya.

“Penegak hukum sudah harus lebih serius dan sangat sensitif mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban korupsi.”

Selain tuntutan terhadap terdakwa, hal yang juga penting dari persidangan sebuah kasus korupsi menurutnya adalah apakah akan diungkap peran pihak lain.

“Dalam konteks kasus suap bansos Covid ini, kita membaca banyak kejanggalan terkait nama dan peran sjumlah politikus.”

Juliari dituntut 11 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Bansos#Hukum#Juliari#KPK#Nasional#Pegiat
Previous Post

Kemensos Gelontorkan BST untuk Cianjur, Warga Bersyukur

Next Post

Jubir Menhan Apresiasi Langkah Mensos soal Ini

Next Post
Dituding Radikal dan Antitoleransi, Dahnil Bela Din Syamsuddin

Jubir Menhan Apresiasi Langkah Mensos soal Ini

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In