Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons Pegiat Antikorupsi

redaksi by redaksi
2021-07-29
in Hukum, Nasional
0

Dok: Twitter @febridiansyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah meresponsnya. Menurut dia, tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun itu sangat mengecewakan.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

“Ada jarak yg cukup jauh dari ancaman hukuman maks 20 tahun atau seumur hidup. Dan yg paling penting, dlm kondisi pandemi ini, Tuntutan tsb gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19,” kata Febri, kemarin.

Febri mengaku telah menduganya, bahwa sejak awal ia tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19 ini. Apalagi, selain itu, penanganan kasus Bansos ini menurut dia sangat kontroversial.

“Bgmana dg peran sjumlah politikus partai? Dan, bgm nasib Penyidik kasus ini yg disingkirkan menggunakan TWK?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Tuntutan 11 tahun penjara kepada Juliari sebagai terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 menurut dia tidak mengobati kerugian masyarakat sebagi korban korupsi. Keseriusan penegak hukum pun tampak diragukan olehnya.

“Penegak hukum sudah harus lebih serius dan sangat sensitif mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban korupsi.”

Selain tuntutan terhadap terdakwa, hal yang juga penting dari persidangan sebuah kasus korupsi menurutnya adalah apakah akan diungkap peran pihak lain.

“Dalam konteks kasus suap bansos Covid ini, kita membaca banyak kejanggalan terkait nama dan peran sjumlah politikus.”

Juliari dituntut 11 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Bansos#Hukum#Juliari#KPK#Nasional#Pegiat
Previous Post

Kemensos Gelontorkan BST untuk Cianjur, Warga Bersyukur

Next Post

Jubir Menhan Apresiasi Langkah Mensos soal Ini

Next Post
Dituding Radikal dan Antitoleransi, Dahnil Bela Din Syamsuddin

Jubir Menhan Apresiasi Langkah Mensos soal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In