Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik, Hendri Satri menyebut Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, Edhi Prabowo, dan Juliari Batubara sebagai para “pejuang hukum” yang tangguh. Mereka berjuang untuk mendapatkan hukuman yang ringan.
“demikian setidaknya menurut banyak orang. Siapa lagi ‘pejuang hukum’ lainnya menurut anda?” katanya, Kamis (29/7/2021), di akun Twitter-nya.
Nama-nama yang disebut oleh Hendri adalah nama-nama pelaku tindak pidana korupsi.
Djoko Tjandra, penyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo terkait pengurusan penghapusan DPO di Imigrasi serta memberi suap ke Pinangki Sirna Malasari selaku jaksa pada Kejagung berkaitan dengan upaya permohonan fatwa MA agar ia tidak dieksekusi jika pulang ke Indonesia. Djoko divonis 4,5 tahun penjara.
Sementara Jaksa Pinangki, terkait di atas, divonis 4 tahun penjara, yang awalnya dituntut 10 tahun penjara.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara. Edhy tersandung kasus tindak pidana korupsi terkait kasus suap ekspor benih lobster.
Sedangkan mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara terkait bansos Covid-19.
(Rgs/PARADE.ID)