Minggu, April 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Masyarakat Kurang Patuhi Prokes, Polri Harus Perketat PPKM di Lapangan

redaksi by redaksi
2021-07-30
in Opini
0

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- DPN LKPH INDONESIA Mendukung Kebijakan Pemerintah dan TNI/POLRI untuk Memperketat  Protokol Kesehatan di Wilayah-Wilayah yang masih  berada di Zona Merah.

Selaku Direktur Eksekutif LKPH Indonesia, saya meminta kepada Pemerintah dalam hal ini adalah Polri untuk memperketat Protokol Kesehatan dengan di masa perpanjangan PPKM Level 3 dan 4. Agar level tersebut bisa di turunkan agar Corona cepat berakhir dan ekkonomi masyarakat kembali membaik.

Related posts

Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

2026-01-20

Hal tersebut disampaikan dengan pertimbangan yang cukup beralasan yaitu masih banyak Masyarakat melanggar protokol kesehatan sebagaimana yang telah di anjurkan oleh Pemerintah.

Sehubungan dengan dilanggarnya prokes tersebut, DPN LKPH INDONESIA mengajak seluruh elemen masyarakat terutama Mahasiswa agar sama-sama saling membantu untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan yang telah di terapkan oleh Pemerintah tersebut.

Selain itu, saya mengingatkan bahwa penurunan level dalam penerapan PPKM ini merupakan tanggung jawab bersama yaitu antara Pemerintah dengan masyarakat tentu saja dengan cara  menegakan protokol kesehatan serta mentaatinya.

Kita semua harus menyadari bahwa Ini merupakan kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh wilayah bisa menurunkan level. Karena dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran, sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan serta Virus Corona bisa cepat hilang dari bumi tercinta ini.

Selain itu DPN LKPH INDOENSIA berharap Pemerintah pun harus memberikan informasi kepada masyarat agar mereka semua tau akan kondisi terkini tentang perkembangan virus Corona-19.

Saya juga mendorong Pemerintah Daerah melalui pengawalan TNI-Polri, untuk memastikan Masyarakat yang berada masing-masing daerah untuk meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Hanya dengan ketaatan dalam mentaati dan menjalankan prokes kita mampu menurunkan angka positif harian dan mingguan atau positivity rate serta menurunkan angka kematian.

Yakinilah bahwa apabila protokol kesehatan dapat kita jalankan  secara disiplin,  pasti akan memberikan dampak postifif bagi kita semua di antaranya adalah penurunan angka terkonfirmasi positif, penurunan level PPKM serta perekonomian masyarakat akan membaik.

29 Juli 2021

*Direktur Eksekutif, Ismail Marasabessy

Tags: #LKHP_Indonesia#Opini
Previous Post

Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) Minta Pemerintah Perketat PPKM

Next Post

FSPMI Cianjur Bagikan Seribu Tablet Vitamin untuk Anggota

Next Post
FSPMI Cianjur Bagikan Seribu Tablet Vitamin untuk Anggota

FSPMI Cianjur Bagikan Seribu Tablet Vitamin untuk Anggota

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In