Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Siapa yang Membuat KPK?

redaksi by redaksi
2021-08-01
in Opini
0
Nobel Perdamaian 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) KPK lahir simpel karena kejadian tahun 1998. Ingat kejadian 1998? Masa’ kamu sudah lupa?

Indonesia, yg setelah sekian lama dicengkeram oleh satu keluarga saja, akhirnya melakukan ‘reformasi’. Presiden paling sederhana dalam sejarah Indonesia akhirnya tumbang. Soeharto itu lahir di rumah geribik bambu, sederhana sekali hidupnya. Mana ada pejabat sekarang lahir di rumah geribik bambu, lantai tanah. Soeharto meniti karir dari bawah, kemudian jadi salah-satu orang paling kuat, paling kaya sedunia. Ujung ke ujung dia menguasai Indonesia.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Krisis moneter terjadi tahun 1997. Perekonomian Indonesia hancur lebur, rakyat akhirnya berontak marah, mahasiswa demonstrasi didukung nyaris seluruh rakyat Indonesia. Menteri2 Soeharto dan juga pendukung Soeharto mulai ikut menikam dari belakang, Soeharto terpaksa lengser, kehilangan pendukungnya. Kasihan. Malang sekali. Orang yg setahun sebelumnya dipuja2, dijilati pendukungnya, mendadak kehilangan semua pemujanya.

Diganti oleh Habibie, diganti Gusdur, dstnya.

Tahun 1998. Semangat reformasi ini terus bergulir. Masih panas membara. Aktivis, tokoh2 reformasi, didukung rakyat terus menggelorakan anti korupsi. Maka tahun 1999, lahir UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Nomor 31 Tahun 1999.

Kemudian pada 2001 akhirnya lahir UU No 20 Tahun 2001 sebagai pengganti sekaligus pelengkap UU Nomor 31 Tahun 1999. Dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, wujud KPK pun mulai terbentuk.

Selanjutnya pada 27 Desember 2002 dikeluarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lahirlah KPK.

Itu sejarahnya, my friend. Lihat kronologisnya. Jangan cuma mendadak lihat berdirinya doang. Cuma lihat siapa yg ttd di sana.

Jadi, jika ada yang bangga sekali bilang KPK lahir gara2 dia, wah, tolong ingatkan catatan ini. Ingatlah, masa2 itu elit politik terdesak habis. Mereka kalah dengan gelombang reformasi, rakyat menuntut agar korupsi dihabisi, itu semangatnya besar sekali, maka akhirnya elit politik membuat UU ini. Termasuk sisa-sisa Orde Baru, ikut mengangguk, setuju. Karena mereka tdk mau jika terlihat melawan kehendak reformasi.

Hampir 20 tahun KPK berdiri, sayangnya, semakin ke sini, nyala api gelora reformasi ini semakin padam. Situasi pelan2 berbalik arah. Elit politik kembali berkuasa dalam banyak hal. Lihatlah, saksikanlah hari ini, keluarga2 kembali mencengkeram kekuasaan. Lebih enak malah, atas nama pilkada. Seolah itu betulan demokrasi, lupa jika ‘pilihan’ sudah ditentukan sejak awal. Parpol itu bahkan bisa menyingkirkan siapapun demi ambisi keluarga. Tapi okelah, silahkan saja.

Yang jadi masalah, lihatlah hari ini, koruptor dihukum ringan. Bahkan saat rakyat protes melihat drama penegakan hukum, rakyat cuma bisa nurut. Dipertontonkan terang2an koruptor dihukum ringan, sel penjara mewah, remisi diobral habis, dll, dsbgnya. KPK jelas sekali semakin lemah. Apakah elit politik tergerak, ikut menghujat koruptor, dkk? Tidak.

KPK dibentuk oleh rakyat Indonesia. Karena reformasi. Hari ini, KPK semakin lemah. Karena elit politik (yang didukung netizen fanatik).

Terakhir,

Jika tetap saja ada yang maksa bilang dialah yang bikin KPK, dialah yang menandatangani pembentukan KPK, di jaman dialah KPK terbentuk; well, tanyakan ke dia, kalau begitu siapa dulu yg tanda-tangan surat keterangan lunas BLBI, kamu menyetujuinya bukan, dll, dsbgnya? Kok kamu tidak merasa itu andil dan tanggungjawab kamu juga?

Ini cuma pertanyaan simpel loh ya. Tidak usah baper.

*Tere Liye, Penulis Novel ‘Negeri Para Bedebah’

Tags: #KPK#Novelis#Opini
Previous Post

Cianjur Raih Prestasi Tiga Besar di Bidang Pertanian

Next Post

ACT dan Gernas MUI Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19

Next Post
ACT dan Gernas MUI Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19

ACT dan Gernas MUI Bergerak Bersama Atasi Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In