Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pemerintah Mengapresiasi Pengertian dan Dukungan Masyarakat terhadap (Perpanjangan) Pelaksanaan PPKM

redaksi by redaksi
2021-08-03
in Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Politik
0
Penyelenggaraan Ibadah Hari Raya Iduladha di Zona Merah Ditidakan, Kata Airlangga

Foto: dok. Twitter @airlangga_hrt

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Satgas sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan beberapa kali. Sehingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai hari Selasa 3 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.

“Sejumlah indikator sudah menunjukkan perbaikan, namun masih belum sampai pada tahap yang aman untuk langsung mencabut pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat,” kata dia, Selasa (3/8/2021).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Atas kebijakan itu, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, dan 3T secara masif adalah pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. Aspek sosial ekonomi, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat tentunya tetap menjadi perhatian.

“Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, bantuan untuk UMK dan PKL/ warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Hal tersebut di atas ia sampaikan dalam keterangan pers secara daring terkait ‘Evaluasi dan Penerapan PPKM’ pada Senin kemarin (2/8/2021).

Perpanjangan PPKM Level 4 ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden, dilaksanakan dengan penyesuain pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” sampainya, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Adapun hal-hal teknis selengkapnya, kata Presiden, akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait. Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#Nasional#PPKMpolitik
Previous Post

Menkes Pastikan Vaksin Ketiga Akan Diberikan ke Tenaga Kesehatan

Next Post

Perpanjangan PPKM Adalah Momen Tepat Pemerintah untuk Membuktikan soal Ini

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Perpanjangan PPKM Adalah Momen Tepat Pemerintah untuk Membuktikan soal Ini

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In