Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)!dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar, Ahad (15/8/2021).
Menteri Siti menyebut bahwa opini WTP ini merupakan yang keempat kali berturut-turut sejak tahun 2017.
“Pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang cukup berat, baik dari sisi kondisi umum tanah air seiring Pandemi COVID-19 yang belum membaik maupun dari sisi substansi permasalahan yang ditemukan,” kata dia.
“Namun Alhamdulillah berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK-RI dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik.,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Atas opini WTP ini, Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Tim Pemeriksa atas terlaksanakannya proses pemeriksaan LK KLHK Tahun 2020.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran KLHK.
“Opini LK bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan jembatan atau sasaran menuju pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel.”
(Rgs/PARADE.ID)