Sabtu, Mei 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law tanpa Kompromi

redaksi by redaksi
2021-08-27
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law tanpa Kompromi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Subang (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (PANGKOMDA) Laskar Nasional Provinsi Jabar, Buya Fauzi mengatakan bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak dengan tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa kompromi. Penegasan itu tertuang dalam hasil atau keputusan (prioritas kepentingan buruh) di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 SPN Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Bahwa seluruh personel Laskar Nasional Provinsi Jabar menjadi garda terdepan dan yang pasti akan selalu dikerahkan untuk selalu mengawal aksi-aksi pengawalan di setiap sidang judical revies gugatan KSPI terhadap Omnibus Law Ciptaker, baik Uji Formil maupun Uji Materil di Mahkamah Konstitusi,” katanya, dalam siaran persnya, kemarin.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Buya menjelaskan bahwa laskar nasional adalah satuan yang dididik dan diciptakan untuk terus menerus bergerak dan berjuang di barisan terdepan dalam setiap gerakan-gerakan perlawanan terhadap Omnibus Law.

“Termasuk menjadi garda terdepan jika ledakan aksi mogok nasional jilid kedua diperintahkan oleh gederasi maupun konfederasi,” katanya, sebagai seruan kebangkitan gerakan perjuangan bagi kaum buruh Indonesia dari lokasi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-2 SPN Provinsi Jabar selama dua hari sejak Rabu-Kamis (25-26 Agustus 2021) di Subang, Jabar.

Hal yang hampir sama juga disampaikan Ketua DPD SPN Provinsi Jabar Dadan Sudiana dengan mengatakan bahwa akan selalu total dalam menjalankan setiap perintah federasi dan konfederasi demi melakukan penolakan dan perlawanan terhadap Omnibus Law.

Selain poin penolakan secara tegas atas Omnibus Law, SPN Jabar juga memutuskan, meminta agar penegakan hukum jaminan sosial semesta sepanjang hayat sebagaimana yang tertuang dalam Inpres No. 2 Tahun 2021.

SPN Jabar juga memutuskan bahwa organizer, databes, advokasi, serta Pelatsar Laskar Nasional sebagai program prioritas di Provinsi Jabar selama 1 tahun.

Rakerda selain dihadirinya oleh kedua, juga dihadiri Ketum SPN Djoko Heryono dan Sekum Ramidi, yang juga sebagai Sekjen KSPI. Selain itu hadir pula para anggota dari SPN.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#Sosial#SPN#Subang
Previous Post

Menurut Saksi Ahli, Pemberhentian Dua Wakil Rektor UIN Harus Dibatalkan

Next Post

Bupati Cianjur Luncurkan Program SIJEMPOL, Izin Usaha Gratis bagi UMKM

Next Post
Bupati Cianjur Luncurkan Program SIJEMPOL, Izin Usaha Gratis bagi UMKM

Bupati Cianjur Luncurkan Program SIJEMPOL, Izin Usaha Gratis bagi UMKM

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In