Rabu, Oktober 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ini Perintah UUD Hasil Amandemen terkait Pemilu

redaksi by redaksi
2021-08-27
in Nasional, Politik
0
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman mengingatkan bahwa perintah UUD 1945 hasil amanden telah jelas bahwa kita harus melaksanakan Pemilu itu tiap lima tahun sekali. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) yang mandiri.

“utk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wapres,” kata dia, kemarin.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20

Perintah itu kata dia tidak bisa ditunda, apa pun alasannya. Kecuali penguasa mau melanggar konstitusi yang ada. Demikian tertulis di akun Twitter-nya.

Sebelum itu, ada politisi PKS, Marani Ali Sera yang juga mengingatkan hal itu. Ia mengatakan bahwa sesuai kesepakatan terakhir antara Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa bulan Februari 2024 dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak.

Dan November 2024 dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Demikian kata politisi PKS, Mardani Ali Sera.

“Jelas banyak kerugian jika diundur ke 2027, seperti hak rakyat diambil & ini amat tidak demokratis,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Mardani juga menyebut jika hal itu terjadi (Pemilu diundur), maka akan menjadi preseden yang tidak baik bagi demokrasi kita, karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat.

“Lalu bisa ada perpanjangan masa jabatan baik eksekutif/yudikatif yang ini melanggar UUD,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebab itu, kata dia, apa pun tanpa ada dasar yang kuat kita mesti tolak perpanjangan masa presiden/perpanjangan yang lain, kecuali memang ada payung hukumnya.

Namun payung hukum ini menurut dia, PKS akan istikamah untuk menjaga per 5 tahun. Kita, kata dia, akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup dua kali masa jabatan presiden.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #AmandemenUUD#Nasional#Pemilupolitik
Previous Post

Bupati Cianjur Luncurkan Program SIJEMPOL, Izin Usaha Gratis bagi UMKM

Next Post

Koalisi Pemerintah Saat Ini Berpotensi Ubah Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden

Next Post
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Koalisi Pemerintah Saat Ini Berpotensi Ubah Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

2025-10-20
Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

2025-10-18
Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

2025-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyapa Negeri di Atas Awan Bersama Joglo Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In