Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Koalisi Pemerintah Saat Ini Berpotensi Ubah Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden

redaksi by redaksi
2021-08-27
in Nasional, Politik
0
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Foto: dok. Twitter @jansen_jsp

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koalisi pemerintah saat ini tampaknya berpotensi untuk mengubah konstitusi memperpanjang jabatan Presiden. Setidaknya, hal itu sebagaimana pengamatan politisi Demokrat, Jansen Sitindaon dimana koalisi pemerintah yang sudah 82 persen dengan 471 kursi di DPR.

“Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474. Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau MENGUBAH ISI KONSTITUSI YG MANAPUN pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” demikian katanya, Jumat (27/8/2021).

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Namun menurutnya, saat ini belum ada urgensinya UUD diamandemen, karena fungsi konstitusi itu adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa. Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata.

Jika ini terjadi, lanjut dia, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”.

“TERAKHIR, ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Jansen mengingatkan terkait itu, bahwa dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): “habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang”. Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri!

“Masa jabatan Presiden 2 periode adl hasil koreksi kita atas masa lalu. Dimana para perumusnya masih banyak yg hidup. Jika ditelusuri sejarah pembahasan & perubahan Pasal 7 UUD ini: tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yg menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Amandemen#Demokrat#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Ini Perintah UUD Hasil Amandemen terkait Pemilu

Next Post

Kasus Baru Positif dan Sembuh Covid-19 Terbanyak di Jatim

Next Post

Kasus Baru Positif dan Sembuh Covid-19 Terbanyak di Jatim

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In