Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN), tadi siang, Senin (13/9/2021) melakukan aksi mogok kerja terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di PT Kahoindah Citragarment, Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Menurut Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Prov. Jabar sekaligus salah satu orator di aksi tersebut, Buya Fauzi, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan karena di sana diduga kuat telah mengabaikan hak-hak normatif buruh (baca: berencana menerapkan UU Cipta Kerja).
“Tuntutan aksi adalah ciri kuat bahwa pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara akan menerapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sana,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.
Buya pun mengatakan bahwa aksi mogok kerja harus tetap dilanjutkan sampai kemenangan berada dalam genggaman kaum buruh dan pekerja di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara. Ancaman aksi mogok kerja selama lima hari pun dilontarkan olehnya.
“Rencana mogok kerja selama 5 hari seperti yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian setempat dan kepada pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara yang berlokasi di KBN, Cakung, Jakarta Utara demi menuntut hak normatif 2.700 buruh, yang selayaknya wajib dilaksanakan oleh pengusaha sesuai aturan UU seperti yang tertera dalam tuntutan aksi,” katanya.
Dan akan diikuti oleh ribuan buruh jika aksi mogok kerja diberlakukan selama lima hari, kata dia.
“Di mana pun Omnibus Law akan diberlakukan, maka melawan adalah jalan yang pasti diambil oleh kaum buruh. Tentunya dengan strategi yang berbeda pada mogok kerja di hari kedua yang akan tetap dilaksanakan oleh seluruh anggota SPN di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Agus Rantau yang turut hadir di aksi mogok kerja tersebut mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan di PT tersebut sudah ditindaklanjuti kepada Presiden Industri All. Dan Industri All menyikapinya dengan amat serius dan sudah mengagendakan pertemuan dengan Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.
“Demi membuat laporan dengan dilampirkan bukti dan data sebelum Industri All memutuskan apa yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya,” akunya.
Berikut tuntutan mogok karyawan:
Buya Fauzi sendiri memimpin aksi mogok kerja hari ini. Ia juga sebagai dinamisator aksi mogok kerja tersebut.
Dalam aksi tadi, ia didampingi Leo Sandi Marpaung dan Nida Khanza selaku Ketua dan Sekretaris PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.
(Mur/PARADE.ID)