Jumat, Juli 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja

redaksi by redaksi
2021-09-13
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN), tadi siang, Senin (13/9/2021) melakukan aksi mogok kerja terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di PT Kahoindah Citragarment, Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Menurut Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Prov. Jabar sekaligus salah satu orator di aksi tersebut, Buya Fauzi, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan karena di sana diduga kuat telah mengabaikan hak-hak normatif buruh (baca: berencana menerapkan UU Cipta Kerja).

Related posts

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30

“Tuntutan aksi adalah ciri kuat bahwa pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara akan menerapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sana,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Buya pun mengatakan bahwa aksi mogok kerja harus tetap dilanjutkan sampai kemenangan berada dalam genggaman kaum buruh dan pekerja di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara. Ancaman aksi mogok kerja selama lima hari pun dilontarkan olehnya.

“Rencana mogok kerja selama 5 hari seperti yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian setempat dan kepada pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara yang berlokasi di KBN, Cakung, Jakarta Utara demi menuntut hak normatif 2.700 buruh, yang selayaknya wajib dilaksanakan oleh pengusaha sesuai aturan UU seperti yang tertera dalam tuntutan aksi,” katanya.

Dan akan diikuti oleh ribuan buruh jika aksi mogok kerja diberlakukan selama lima hari, kata dia.

“Di mana pun Omnibus Law akan diberlakukan, maka melawan adalah jalan yang pasti diambil oleh kaum buruh. Tentunya dengan strategi yang berbeda pada mogok kerja di hari kedua yang akan tetap dilaksanakan oleh seluruh anggota SPN di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Agus Rantau yang turut hadir di aksi mogok kerja tersebut mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan di PT tersebut sudah ditindaklanjuti kepada Presiden Industri All. Dan Industri All menyikapinya dengan amat serius dan sudah mengagendakan pertemuan dengan Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

“Demi membuat laporan dengan dilampirkan bukti dan data sebelum Industri All memutuskan apa yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya,” akunya.

Berikut tuntutan mogok karyawan:

Foto: tuntutan mogok kerja karyawan PT Kahoindah Citragarment

Buya Fauzi sendiri memimpin aksi mogok kerja hari ini. Ia juga sebagai dinamisator aksi mogok kerja tersebut.

Dalam aksi tadi, ia didampingi Leo Sandi Marpaung dan Nida Khanza selaku Ketua dan Sekretaris PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KBN#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Ketum HKTI Sebut Sektor Perunggasan Sekarat, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In