Jakarta (PARADE.ID)- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang. Diperpanjang hingga tanggal 20 September 2021.
Kendati dipepanjang, penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September 2021 di berbagai daerah ini, telah mengalami perkembangan perbaikan signifikan dan capaian yang terus membaik secara nasional.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.
“Hal ini terlihat dari turunnya kasus konformasi secara nasional hingga 93,9 persen dan sangat spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” katanya.
Hal tersebut menurut dia cukup menggembirakan. Salah satu daerah yang menurutnya cukup berhasil turun level ialah daerah Bali. Semula berada di level 4, kini berada di level 3.
“Dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja,” katanya.
Dan menurutnya hal tersebut merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM. Namun dari capaian itu, ia mengimbau agar kita tetap berhati-hati.
(Sur/PARADE.ID)