Cianjur (PARADE.ID)- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kemarin, Rabu (15/9/2021) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan oleh KPK ini, menurut Bupati Cianjur Herman Suherman hanya untuk kepentingan klarifikasi soal proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Cianjur pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
“Betul, tapi ini klarifikasi saja,” jawabnya singkat, ketika ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, kemarin.
Ketika dimintai informasi lebih lanjut, Bupati Herman hanya menjawab singkat bahwa pemanggilan kadisdik hanya sebatas dimintai keterangan.
“Hanya dimintai keterangan saja,” tegasnya singkat.
Pada Juni lalu, Himam Haris yang ketika itu menjabat sebagai Plt Kadisdik Cianjur pernah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Pada waktu itu, Selasa (15/6/2021), Himam tak membantah mengenai kedatangannya ke Kantor Kejari Cianjur. Namun ia menyampaikan bahwa kedatangannya hanya mendampingi Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur.
(Isa/PARADE.ID)