Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Reaksi Keras PB HMI-MPO atas Berdirinya Kantor Darurat di Depan KPK

redaksi by redaksi
2021-09-16
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono atau yang lebih dikenal Anyong bereaksi keras atas adanya kantor darurat yang didirikan oleh sejumlah pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, pendirian ‘Kantor Darurat tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga anti korupsi tersebut. Ia pun meminta kepada aparat untuk melakukan tindakan tegas terhadap perilaku mantan pecatan KPK tersebut.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Ini ngaco. Mereka ini gak jelas. Dan ini jelas bentuk penghinaan terhadap KPK. Saya minta aparat dapat bertindak tegas kepada mereka,” pintanya, dalam keterangan persnya, Kamis (16/9/2021).

Seharusnya, kata Anyong, mereka yang sudah nonaktif karena gagal tes wawancara kebangsaan (TWK) menghormati prosedur hukum yang telah ada dan berlaku. Dengan begitu, kondusifitas nasional, khusus dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Agar jangan ampai ini menjadi agenda provokasi terselubung dan memecah konsentrasi nasional di tengah menghadapi pengendalian pandemi,” kata dia.

Sebelumnya diketahui bahwa tertanggal 15 September 2021 ada sejumlah pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK dalam rangka merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan Dkk 30 Septenber lalu.

Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Demikian dikutip liputan6.

Pendirian kantor darurat ini merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #HMI_MPO#KPK#Nasional#Sosial
Previous Post

Presiden Tinjau Vaksinasi di Aceh

Next Post

DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat

Next Post
DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat

DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In