Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua DPP PKS Apresiasi Kapolri atas 57 Mantan Pegawai KPK

redaksi by redaksi
2021-09-30
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menampung 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusi Polri.

Menurut Mardani, sikap Kapolri ini seperti menjadi langkah terakhir menyelamatkan para pejuang pemberantasan korupsi.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Selamat, trs berjuang 56 pegawai KPK di institusi penegak hukum. Indonesia bebas korupsi adalah harapan kita bersama,” apresiasinya, Kamis (30/9/2021).

Dengan nanti masuknya 57 mantan pegawai KPK tersebut, Mardani berharap ‘darah baru’ unsur KPK ini menjadikan Presisi Polri semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Amat menarik jika tim ini diamanahkan tugas khusus menuntaskan problematika korupsi saat ini. Dan yakin tim khusus pemberantasan korupsi di kepolisian akan diberikan beberapa tugas penting. Seperti memastikan tidak ada lg korupsi bansos pada masa Covid-19 dll,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebelum itu, Kapolri Listyo mengaku sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan ini. Dan Presiden Jokowi disebutnya setuju agar 56 pegawai KPK bawahan anggota Polri.

“Tentu izin presiden membuat Kapolri nyaman. Dan itu bagian dari sikap benar sebagai kepala negara. Ini perlu terus dikawal dan jgn ada lagi tes yang ‘menghalangi’ 57 pegawai KPK yg direkrut Polri. Jangan ada lg aksi seperti itu krn pak @jokowi sejak awal tidak ingin ada pemecatan.”

Mantan pegawai KPK itu kabarnya akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kapolri#KPK#Nasional#PKS#Polripolitik
Previous Post

Menteri LHK Sebut Pemerintah Komitmen dalam Menjaga Kelestarian SDA

Next Post

Penghargaan kepada Kafilah Berprestasi, Ini Harapan Bupati Cianjur

Next Post
Penghargaan kepada Kafilah Berprestasi, Ini Harapan Bupati Cianjur

Penghargaan kepada Kafilah Berprestasi, Ini Harapan Bupati Cianjur

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In