Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Sabri Lubis Bebas dari Penjara

redaksi by redaksi
2021-10-06
in Hukum, Nasional
0
Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Sabri Lubis Bebas dari Penjara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) ustaz Ahmad Sabri Lubis hari bebas dari penjara. Ustaz Sabri tidak sendiri, ada empat ustaz lainnya yang turut bebas pada hari ini.

Mereka adalah Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, ldrus Alias Habib ldrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Insyaallah pada hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas,” kata Tim Advokasi Ulama Aziz Yanuar melalui keterangannya kepada media, kemarin.

Kebasan eks FPI tersebut karena telah berakhir masa penahanannya, sebagaimana sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mengutip video yang viral, mereka semua langsung menuju Parung, Bogor, Jawa Barat. Ke pesantren Annur Pimpinan ustaz Sabri Lubis.

Turut serta dalam penjemputan pembebasan kelimanya, ustaz Slamet Maarif dari Persatuan Alumni 212 dan ustaz Haikal Hassan.

Seperti diketahui, sebelumnya Penyidik Polda Metro menetapkan kelima orang tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pada pertengahan November 2020 lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Atas kasus tersebut, mereka divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur. Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar Kamis 27 Mei 2021.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #EksFPI#Hukum#Nasional#SabriLubis
Previous Post

KPRMI Bersama BEM se-Jakarta Dukung Program Pemerintah terkait Perlindungan Sosial

Next Post

Kemhan Ikuti Pertemuan Virtual The 16th Indomalphi JWG on TCA

Next Post
Kemhan Ikuti Pertemuan Virtual The 16th Indomalphi JWG on TCA

Kemhan Ikuti Pertemuan Virtual The 16th Indomalphi JWG on TCA

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paninggahan, Nagari Kecil yang Jadi Perhatian Media Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Saudaraku Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari Putra Bugis Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In