Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peluncuran Peta Mangrove Nasional (PMN), Kementerian LHK Penanggung Jawab

redaksi by redaksi
2021-10-13
in Nasional, Politik
0
Peluncuran Peta Mangrove Nasional (PMN), Kementerian LHK Penanggung Jawab

Foto: dok. akun Twitter Siti Nurbaya Bakar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (13/10/2021), telah diluncurkannya Peta Mangrove Nasional (PMN) tahun 2021. Peluncuran ini merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan sejak 2013.

“Kementerian LHK ditunjuk jadi penanggung jawab penyusunan peta tematik mangrove,” demikian kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Peta ini, imbaunya, hendaknya jangan hanya dilihat sebagai kartografik atau gambar namun ada unsur politik di dalamnya ada rule based, aturan main, kebijakan-kebijakan dan kemudian didelineasi.

“Penyusunan PMN ini melibatkan banyak pihak, yaitu KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Artinya, lanjut dia, akan ditentukan garis-garisnya sehingga semua kementerian akan terlibat menjaga dan mengelola mangrove dengan baik.

Selain itu, Menteri Siti mengklaim bahwa dari hasil analisis data menunjukkan perubahan luasan signifikan luas eksisting mangrove dari PMN 2013-2019 sebesar 3.311.245 Ha, dan hasil pemutakhiran PMN di tahun 2021 menjadi seluas 3.364.080 Ha. Dengan kata lain terdapat kenaikan luasan mangrove eksisting seluas 52.835 Ha.

“Kenaikan ini menunjukkan indikasi positif dalam upaya konservasi ekosistem mangrove di Indonesia. Upaya ini dilakukan oleh banyak pihak, baik Kementerian/Lembaga maupun kelompok masyarakat, terutama masyarakat pesisir secara swadaya.”

Sesuai dengan arahan Presiden, kata dia, PMN menjadi program nasional yang sangat penting termasuk juga dalam menghadapi G-20.

“Kegiatan secara swadaya dalam rehabilitasi mangrove ini menunjukkan sudah mulai muncul kesadaran tentang pentingnya keberadaan mangrove bagi lingkungan dan manfaat secara ekonomis.”

“Komitmen dan upaya pemerintah Republik Indonesia melakukan rehabilitasi mangrove bertujuan untuk mempertahankan kestabilan bentang alam pesisir serta dalam rangka penguatan green economy.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Kementerian#LHK#Mangrove#Nasionalpolitik
Previous Post

Negara Sejahtera dari Mata Partai Buruh

Next Post

Kemhan RI Pimpin Pertemuan ARNEX IPC

Next Post
Kemhan RI Pimpin Pertemuan ARNEX IPC

Kemhan RI Pimpin Pertemuan ARNEX IPC

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In