Sabtu, Juni 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Aksi Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hari Pahlawan

redaksi by redaksi
2021-11-10
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hari Pahlawan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (10/11/2021), bertepatan dengan Hari Pahlawan, puluhan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di dua titik, yakni di depan Balai Kota Jakarta dan di depan DPRD DKI Jakarta.

Adapun isu yang dibawa oleh massa aksi yakni di antaranya cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, PKB tanpa Omnibus Law, Naikan UMP 2022 sebesar 10 persen, dan Berlakukan UMSK.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Mubarok, salah satu orator yang hadir dalam aksi mengatakan, bahwa keempat isu tersebut dibawanya karena negara saat ini seperti telah merampas hak-hak dasar buruh/pekeja. Bahkan Mubarok mengatakan, Negara seperti telah memiskinkan para buruh Indonesia.

“Mereka itu hanya memikirkan nasibnya sendiri dan juga kelompoknya saja. Mari terus berjuang, karena perjuangan upah, salah satunya, adalah persoalan kita bersama,” katanya berapi-api, di depan Balai Kota Jakarta.

“Kami berharap Bapak yang di sana (Balai Kota, red.) bisa menerima empat tuntutan kami. Kami yakin dan percaya di antara rusaknya pemimpin, masih ada pemimpin yang baik menggunakan aka lsehat dan nurani, dan mudah-mudahan DKI Jakarta yang baik itu,” sambungnya.

Menurut Mubarok, upah, misalnya, saat ini adalah (masih) rendah. Dengan itu, buruh pun, kata dia, masuk dalam kategori hidup di garis kemiskinan. Selain itu, dengan upah rendah itu, hidup buruh juga terancam masa depannya.

“Kabarkan itu ke kawan-kawan kita di sana (perusahaan), bahwa masa depan nasib kita terancam. Seperti tidak cukup jika buruh hanya mendapatkam gaji Rp3,7 juta di Jakarta, apalagi honorer ada yang hanya Rp400 ribu,” kata dia lagi.

Untuk hidup di Jakarta, kata Mubarok, gaji buruh minimal Rp7 juta. Maka dari itu, kata dia, buruh hari ini melakukan aksi yang sekian kalinya untuk memperjuangkannya.

Sementara itu, Hadi selaku perwakilan guru honorer Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menindaklanjuti rekomendasi buruh ke Badan Kepegawaian Daerah soal status yang hingga detik ini belum dijalankan. Hadi meminta kepastian.

“Sebab banyak dari kami khawatir karena setiap tahunan melamar pekerjaan baru, kompetensi baru; kami dikontrak setiap tahun. Ingatkan kembali, wahai Pak Gubernur Badan Kepegawaian itu. Kami harap hal semacam itu tidak ada,” orasinya.

Ia berharap hal itu di bawah kepemimpinan Gubernur Anies. Anies mesti memiliki kebijakan itu (di atas).

“Status kami yang tiap tahun baru. Kami meminta kesejahteraan. Kami perlu jaminan sosial, karena kami belum menerima jaminan kecelakaan kerja dan meninggal, apalagi jaminan pensiun. Kami menuntut itu, Pak Gubernur,” terangnya.

Di tengah aksi, perwakilan pimpinan buruh KSPI masuk ke Balai Kota dan diterima langsung Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andriansyah dan Kesnangpol. Solihin dari Faskes salah satunya, menyampaikan bahwa buruh meminta UMPK naik 10 persen.

Selain itu, ia mengatakan buruh meminta kartu pramkerja dihadirkan bukan saja untuk warga DKI saja, karena pekerja di sini bukan hanya tinggal di Jakarta.

Untuk UMK, sebelum ditetapkan, ia mengatakan buruh harus bertemu dahulu dengan Gubernur. Agar upah 10 persen diperhatikan.

Upah, bagi buruh adalah hal yang krusial. Kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI), Yudi Winarno bahkan upah adalah amanah.

Amanah dari orang tua karena kita bekerja. Amanah dari dan untuk anak-anak dan isteri karena kita bekerja. Maka kata dia, buruh akan terus membicarakan upah.

“Untuk tahun ini kami serius tuntut UMS yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Pasalnya, kami dengar ada intervensi dari Kemendagri,” orasinya di depan gedung DPRD DKI Jakarta.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada DPRD untuk panggil Gubernur tanya soal ada dugaan intervensi. Kalau memang ada, Gubernur mau patuhi atau abaikan. Kalau patuhi, maka kami akan demo terus. Kalau DPRD membiarkan, berarti sama saja kalian berpotensi melanggar hukum,” sambungya.

Amanah, kata dia, juga bagian dari UUD 45. Dimana buruh bekerja harus mendapatkan upah yang layak.

“Maka akan kita tunggu DPRD DKI Jakarta. Kita akan kawal. Kita akan pastikan soal kita ini,” tegasnya.

Tergabung dalam aksi unjuk rasa KSPI, yakni FSPMI DKI Jakarta, ASPEK Indonesia, SPN, dan Faskes. Aksi selesai dengan tertib.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Ekonomi#Hukum#KSPI#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Next Post

Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal

Next Post
Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal

Pemkab Cianjur dan Bea Cukai Bogor Sosialisasi Perihal Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In