Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Ribuan Buruh Pabrik di Sukabumi Keluar untuk Ikut Aksi soal Upah

redaksi by redaksi
2021-12-02
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Buruh Pabrik di Sukabumi Keluar untuk Ikut Aksi soal Upah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi (PARADE.ID)- Ribuan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi keluar pabrik tempat mereka bekerja untuk melakukan aksi unjuk rasa. Menurut Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi, tepatnya jumlah massa yaitu 6.000-an.

“Mereka semua sudah tidak lagi memikirkan jika upah mereka dipotong oleh pengusaha. Mereka bergerak ke Pendopo Bupati Kabupaten Sukabumi untuk meminta kejelasan dari Bupati mengapa mengubah isi rekomendasi,” demikian keterangan persnya, yang diterima parade.id, Kamis (2/12/2021).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Hal ini mereka lakukan dengan penuh kesadaran tanpa unsur paksaan sedikit pun dari para Pimpinan-pimpinan DPC SPN Kabupaten Sukabumi.”

Buya yang juga merupakan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI seluruh Indonesia mengatakan bahwa upah di Sukabumi adalah tragedi kemanusiaan. Harus dilawan dengan seluruh kekuatan, karena menurutnya dengan itu Negara sudah tidak lagi mempertimbangkan kemampuan daya beli kaum buruh dalam kehidupan sehari-hari.

“Menyampaikan bahwa SK Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-kesra/2021 tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2022 adalah tragedi kemanusiaan,” kata dia.

Buya pun menawarkan dua solusi kepada Kepala Daerah/Bupati atas hal itu. Pertama, dalam waktu yang secepat cepatnya Bupati harus membuat Perda tentang pengupahan dan Perda tentang struktur skala upah yang berpihak kepada Kaum Buruh.

Kedua, tegakkan hukum Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JSSSH) seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

“Kepada kaum buruh kabupaten Sukabumi saya memberikan dua pesan. Pertama, PKB (Perjanjian Kerja Bersama) tanpa Omnibus Law UU CIpta Kerja adalah harga mati,” katanya.

Kedua, tingkatkan konsolidasi untuk bersiap melakukan mogok nasional jilid II.

Sementara itu, Sekertaris DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Samsul Arifin mengatakan bahwa seruan perjuangan untuk seluruh Anggota SPN keluar dari pabrik akan terus menerus dilakukan selama kebijakan hanya berpihak kepada Pengusaha tetapi kejam kepada kaum buruh di Kabupaten Sukabumi.

“Kita juga akan terus melumpuhkan ekonomi di Kabupaten Sukabumi dengan cara melumpuhkan jalan jalan utama yang ada di Kabupaten Sukabumi sebelum Bupati memberikan solusi dari permasalahan ini,” kata dia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#Sosial#SPN#Sukabumipolitik
Previous Post

BMI Pastikan Tidak Ada Aksi Massa Pendukung Papua Merdeka di Makassar

Next Post

Kominfo Yakini Siaran Digital Tumbuhkan Industri Konten

Next Post
Kominfo Yakini Siaran Digital Tumbuhkan Industri Konten

Kominfo Yakini Siaran Digital Tumbuhkan Industri Konten

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In