Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aceh Utara Siap Urus Pengungsi Rohingya

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aceh Utara Siap Urus Pengungsi Rohingya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapannya untuk menampung serta mengurus puluhan Muslim etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai daerah setempat, dengan alasan pertimbangan kemanusiaan.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Jumat, mengatakan keputusan itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, sesuai dengan petunjuk Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negari.

Related posts

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20

“Kita sangat mengapresiasi atas penanganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerja sama pihak TNI/Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” katanya di Aceh Utara.

Pernyataan itu diutarakan dalam rapat dengan Forkopimda Aceh Utara, serta turut hadir perwakilan badan pengungsi PBB yakni United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan lembaga swadaya masyarakat internasional IOM di Pendopo Bupati Aceh Utara.

Menurut bupati, pemerintah daerah dalam melakukan penanganan terhadap 99 orang pengungsi di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut akan merujuk pada Perpres nomor 125, sehingga diharapkan terciptanya koordinasi intensif antarsesama unsur.

“Untuk itu kita meminta pihak UNHCR dan kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro menyampaikan semua pihak harus saling bekerjasama dalam menangani rohingya. Langkah pertama yang perlu segera dilakukan ialah mencari tempat penampungan yang layak.

Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan Pantai Lancok tempat penampungan sementara bekas gedung kantor Imigrasi di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe,” katanya.

Menurut dia, informasi dari kepala Imigrasi Lhokseumawe bahwa kondisi bekas kantor itu sudah tidak layak pakai sebagai tempat penampungan. Maka dia mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar segera terwujud lokasi penampungan yang layak bagi Rohingya.

“Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #AcehUtara#Nasional#Rohingya#Sosbud
Previous Post

Dituding Radikal dan Antitoleransi, Dahnil Bela Din Syamsuddin

Next Post

LIPI Terlibat Uji Klinis Vaksin dengan Kalbe Farma dan Korea Selatan

Next Post
LIPI Terlibat Uji Klinis Vaksin dengan Kalbe Farma dan Korea Selatan

LIPI Terlibat Uji Klinis Vaksin dengan Kalbe Farma dan Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In