Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Batu Bara

redaksi by redaksi
2022-01-10
in Internasional
0
Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Batu Bara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Manila (PARADE.ID)- Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.

Departemen Energi Filipina pada Senin mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Pemerintah Indonesia, pengekspor batu bara termal terbesar dunia, menangguhkan ekspor bahan bakar tersebut pada 1 Januari setelah perusahaan listrik negara PLN melaporkan stok bahan bakar untuk pembangkit listrik dalam negeri sangat rendah.

Langkah Filipina itu menyusul permintaan serupa dari negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam pernyataan pers tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.

Cusi telah meminta Deplu untuk menjadi penengah dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Larangan Indonesia itu mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu.

Sementara itu, sejumlah kapal yang dijadwalkan membawa batu bara Indonesia ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korea Selatan dan India, berada dalam ketidakpastian di Kalimantan.

Filipina masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listriknya. Negara itu membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa negara lain, seperti Australia dan Vietnam, dengan harga lebih mahal.

Filipina mengimpor hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara pada 2020, menurut data pemerintah.

Listrik yang dihasilkan dari batu bara menyumbang sekitar 60 persen dari bauran listrik di negara itu.

Pada 2021, Filipina memasok 2,3 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listrik, kata departemen energi.

Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat Filipina, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.

*Sumber: Antara

Tags: #BatuBara#Filipina#Internasional
Previous Post

Tentara Swiss Berhenti Pakai WhatsApp dan Telegram

Next Post

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Next Post

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In