Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Menyurati Anies, Minta Cabut Pergub 207

redaksi by redaksi
2022-02-11
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Menyurati Anies, Minta Cabut Pergub 207
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi kantor Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

Mereka mendatangi kantor Gubernur dalam rangka menyampaikan surat kepada Anies yang isinya meminta segera mencabut peraturan yang dianggap kerap digunakan untuk melakukan penggusuran.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Peraturan tersebut ialah Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/ Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Regulasi ini diterbitkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,” demikian kata perwakilan KRMP, Charlie Albajili dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kemarin.

Dengan masuknya surat itu, ia berharap segera cepat direspon oleh Gubernur, karena kalau tidak akan terus terjadi perampasan ruang hidup.

“Menyerahkan surat ini berharap bisa ditemui secara langsung oleh Gubernur Anies yang saat ini ada di dalam. Tuntutan ini adalah untuk, pertama mencabut Pergub DKI nomor 207 tahun 2016,” paparnya.

Ia menjelaskan juga bahwa Pergub yang dimaksud olehnya ini rentan terjadinya pelanggaran HAM dalam pengeksekusian lahan. Sebab, dalam regulasi itu mengizinkan aparatur keamanan, seperti TNI dan Polri, yang seharusnya tidak berwenang untuk melakukan penggusuran.

“Di sini juga bisa dilakukan prosedur penggusuran tanpa ada musyawarah. Tampa ada solusi mufakat dan tanpa pembuktian di proses peradilan,” kata dia.

Penyampaian surat ke Gubernur Anies, kata Aldi salah satu perwakilan dari organisasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) merupakan upaya litigasi. Hal itu agar Anies selaku Gubernur DKI Jakarta segera mencabut Pergub nomor 207.

“Tentu upaya litigasi yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat sipil yang secara khusus di DKI jakarta, yang mengalami perampasan ruang hidup, dalam hal ini ialah penggusuran yang sekarang tengah dialami oleh masyarakat, misal yang ada di Pancoran,” tegasnya.

Selain itu, Aldi juga mengatakan bahwa hal yang dilakukan adalah sebagai bentuk sikap politik sebagai pemuda yang siap berhadapan dengan pemerintah.

Terakhir, Aldi mengajak seluruh masyarakat sipil untuk ikut bersolidaritas mendesak Anies agar mencabut Pergun nomor 207.

“Saya sebagai perwakilan dari LMND-DN yang tergabung di dalam KRMP mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk memberikan sikap politik terhadap rezim yang menindas saat ini. Dan sama-sama untuk menolak penggusuran ruang hidup,” pungkasnya.

(Aby/PARADE.ID)

Tags: #Anies#Jakarta#KRMP#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis Bertemu Menhan Prabowo

Next Post

Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Next Post
Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Joe Biden Imbau Warganya Tinggalkan Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In